Salin Artikel

PSBB Sumedang Tahap 3 di Semua Kecamatan, Berlangsung 10 Hari

Sebelumnya, Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir mengatakan, hasil rekomendasi para pakar perguruan tinggi serta hasil evaluasi tim Gugus Tugas, PSBB akan dilaksanakan secara parsial di 12 kecamatan.

Namun, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang memutuskan untuk melaksanakan PSBB secara penuh pada tahap 3 ini.

"Perpanjangan PSBB secara penuh diputuskan untuk dilaksanakan secara penuh, atau di seluruh kecamatan (26 kecamatan)," ujar Dony kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Selasa (19/5/2020) malam.

Dony menuturkan, kepastian ini dituangkan ke dalam Keputusan Bupati Nomor: 443/Kep.235-HUK/2020 tentang Perpanjangan PSBB.

PSBB penuh tahap 3 ini, menurut Dony, akan berlaku selama 10 hari.

PSBB terhitung mulai 20 hingga 29 Mei 2020.

Dony menyebutkan, alasan PSBB penuh melihat pada tren peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Sumedang.

"Meskipun secara keseluruhan nilai evaluasi PSBB tahap 2 menunjukan nilai positif, tapi Sumedang belum aman dari Covid-19," tutur Dony.

Dony menyebutkan, selain tren kasus positif Covid-19 meningkat tajam, saat ini jumlah pemudik atau orang dalam risiko (ODR) juga meningkat.

"Hari ini saja ada penambahan 118 ODR, sehingga total pemudik kembali bertambah menjadi 2.174 orang yang tersebar di seluruh kecamatan," sebut Dony.

Hal tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan penyebaran Covid-19, karena pemantauan di lapangan terhadap pemudik tidak bisa sepenuhnya dilakukan.

Dony menuturkan, dari 2.174 pemudik tersebut, baru 500 ODR yang dilakukan test swab secara masif dan saat ini masih harus menunggu hasilnya.

"Sisanya akan terus dilakukan swab test sehingga ada kejelasan pemudik ini terpapar atau tidak," tutur Dony.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/20/06353451/psbb-sumedang-tahap-3-di-semua-kecamatan-berlangsung-10-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke