Salin Artikel

Cegah Pemalsuan Surat Bebas Corona, Polda Lampung Minta Ada Barcode Khusus

Surat keterangan ini sendiri termasuk syarat bagi warga yang hendak melakukan perjalanan jauh, sebagaimana Surat Edaran Nomor 4 tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

"Surat keterangan negatif Covid-19 ini syarat bagi warga yang terdesak bepergian saat pandemi Covid-19, surat itu berdasarkan tes PCR atau rapid test atau surat keterangan sehat dari dinas setempat," kata Kabid Humas Polda Lampung, Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) saat dihubungi, Sabtu (16/5/2020) siang.

Namun, Pandra mewanti-wanti terjadinya tindak pidana pemalsuan surat keterangan tersebut.

Kewaspadaan ini berkaca dari membludaknya permohonan surat keterangan tersebut di Dinas Kesehatan Lampung dan ratusan penumpang yang tertahan di Pelabuhan Bakauheni yang ternyata tidak memiliki dokumen bebas corona atau rapid tes nonreaktif.

Menurut Pandra, kondisi sekarang ini berpotensi disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan menjual surat keterangan bebas covid 19 palsu.

Meski belum menemukan kasus pemalsuan surat keterangan bebas covid 19 ini di Lampung, Pandra mengimbau agar waspada pemalsuan tersebut.

"Untuk memudahkan identifikasi saat pemeriksaan, diharapkan dinas terkait bisa memberikan ciri khusus di surat yang mereka keluarkan," kata Pandra.


Beberapa ciri tersebut adalah menggunakan kode baris (barcode) yang teregistrasi dengan data di Gugus Tugas Penanganan Covid 19, hingga stiker hologram.

"Kemudian data detail mengenai berapa jumlah surat atau kopiannya bisa diteruskan ke pihak kepolisian," kata Pandra.

Pandra menambahkan, surat keterangan tersebut juga harus dikeluarkan melalui satu pintu, yakni Dinas Kesehatan Lampung untuk meminimalisir ketidaksinkronan data.

"Surat itu harus dikeluarkan satu pintu, dalam hal ini adalah Dinas Kesehatan Lampung. Sehingga mengecilkan kemungkinan adanya pemalsuan dokumen resmi itu," kata Pandra.

Sejauh ini, pemalsuan surat bebas virus corona baru ditemukan di Bali dengan tujuh orang pelaku dari dua kelompok telah ditangkap.

Kelompok pertama menjual surat bebas covid 19 ke penumpang travel dan kelompok kedua menjual ke penumpang di Pelabuhan Gilimanuk.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/19/20465191/cegah-pemalsuan-surat-bebas-corona-polda-lampung-minta-ada-barcode-khusus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke