Salin Artikel

Anggota DPRD yang Tawari Korban Pemerkosaan Rp 500 Juta Siap Dipecat, jika...

KOMPAS.com - Anggota DPRD Gresik berinisial NH mengaku siap dipecat bila terbukti melakukan intervensi atau melobi pihak berwajib terkait kasus dugaan pemerkosaan oleh SG (50) terhadap MD (16).

Nama NH sempat ikut dalam pusaran kasus dugaan pemerkosaan tersebut setelah berinisiatif menawari korban pemerkosaan Rp 500 juta.

NH menawarkan uang itu jika keluarga korban dan MD setuju kasus diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kalau saya terbukti melakukan intervensi atau lobi-lobi ke pihak berwajib untuk memengaruhi jalannya proses hukum ini, saya siap dipecat oleh Ketua DPD saya, H Saiful Anwar. Tetapi, saya tidak melakukan itu," kata NH, seperti dilansir dari Surya.co.id, Selasa (19/5/2020).

Selain itu, NH mengaku siap dipanggil oleh Badan Kehormatan DPRD Gresik.

Pihak pengacara korban pada Senin (18/5/2020) melaporkan NH ke BK DPRD Gresik karena dinilai ikut campur dalam kasus dugaan pemerkosaan itu.

"Saya siap dipanggil kapan pun dipanggil oleh BK DPRD Gresik. Saya jelaskan semuanya saya siap. Kapan pun dipanggil saya siap datang," ujar dia.

Dalam pemberitaan Kompas.com sebelumnya, NH sempat menawarkan nominal Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar kepada korban lantaran kasihan, dengan nilai itu akan dimintakan kepada SG jika keluarga korban dan MD setuju bila kasus diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun, tawaran itu ditolak oleh keluarga korban karena mereka berkeinginan kasus tetap diproses sesuai hukum.

------------------

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul; "Setelah Viral Otaki Sogok Siswi SMP Gresik Rp 1 M, Nur Hudi Minta Maaf dan Ungkap Niat Sebenarnya" (SURYA.CO.ID/WILLY ABRAHAM)

https://regional.kompas.com/read/2020/05/19/17061451/anggota-dprd-yang-tawari-korban-pemerkosaan-rp-500-juta-siap-dipecat-jika

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke