Masyarakat diminta untuk tidak shalat Id berjemaah di rumah ibadah atau pun di lapangan, demi mencegah meluasnya penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Kami sudah rapat bersama MUI (Majelis Ulama Indonesia) Riau dalam rangka pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah. Kita harapkan masyarakat shalat Idul Fitri di rumah saja," kata Syamsuar pada wartawan, Selasa (19/5/2020).
Terlebih kepada daerah yang tengah menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Riau.
Keenam daerah itu, yakni Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Kampar, Siak, Pelalawan dan Bengkalis.
"Kita harapkan daerah yang menetapkan PSBB tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan," sebut Syamsuar.
Sementara untuk kabupaten lainnya, sambung dia, pelaksanaan shalat Id mengacu kepada imbauan MUI.
"Karena di situ ada fatwa yang menentukan daerah terkendali. Tapi, yang mengetahui daerah terkendali ini adalah pemerintah daerah. Nanti diserahkan kepada pemerintah daerah bersama MUI, nanti mereka yang memutuskan. Namun, untuk daerah yang PSBB kita harapkan shalat Idul Fitri di rumah," pungkas Syamsuar.
Untuk diketahui, kasus positif Covid-19 di Riau saat ini sebanyak 101 orang, dengan rincian 34 orang dirawat, 61 orang sembuh dan dipulangkan, enam meninggal dunia.
https://regional.kompas.com/read/2020/05/19/16282191/gubernur-riau-minta-warga-shalat-id-di-rumah
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan