Salin Artikel

Wagub Jabar Minta Daerah Zona Aman Corona Izinkan Shalat Id Berjemaah

Namun, menurut Uu, shalat Id berjemaah harus tetap menerapkan anjuran pemerintah dan protokol kesehataan saat wabah Covid-19. 

"Saya imbau dan minta kepada seluruh kepala daerah yang kondisinya bukan zona merah untuk tetap mengizinkan shalat Idul Fitri saat Lebaran nanti. Tapi, tetap pakai protokol kesehatan saat pelaksanaan," kata Uu kepada Kompas.com, Senin (18/5/2020).

Uu menambahkan, selama ini Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah menjelaskan sebanyak 27 kota/kabupaten akan memiliki lima level kewaspadaan setelah evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Provinsi.

Lima level yaitu level 5 atau zona hitam (kritis), level 4 atau zona merah (berat) yakni seperti kondisi PSBB saat ini.

Kemudian, level 3 atau zona kuning (cukup berat), level 2 atau zona biru (moderat) yang menunjukkan wilayah tersebut perlu melaksanakan physical distancing.

Kemudian, level 1 atau zona hijau (rendah), yakni kondisi normal atau aman dari virus corona.

"Saya harap semua bupati dan wali kota selain zona merah apalagi hitam, untuk mengizinkan mulai tingkat desa/kelurahan untuk menggelar shalat Id," kata Uu.

Meski demikian, menurut Uu, masyarakat tetap diminta tidak melaksanakan salaman sebagai salah satu tradisi saat Lebaran.

Masyarakat pun diminta memakai masker saat shalat berjemaah dan menjaga jarak aman saat  shalat Id di lapangan terbuka maupun di masjid.

"Tetapi sekalipun diberikan kebebasan, tetap ada aturan dan syarat tertentu. Misalnya tidak salaman, khotbah tidak terlalu panjang, pakai masker, tempat duduknya tidak berdekatan dan cuci tangan seperti biasa tetap dilaksanakan," kata dia.


Uu optimistis PSBB Jabar telah memberikan efek yang baik dengan mampu menekan penyebaran virus corona.

Dirinya berharap, masyarakat tetap terus disiplin mengikuti anjuran pemerintah, supaya wabah Covid-19 di Jabar cepat selesai.

"Intinya hasil dari PSBB (tingkat provinsi) ini ada progres yang sangat baik, berita gembira secara keseluruhan," kata Uu.

Uu menjelaskan, Shalat Id merupakan shalat sunah yang muakad dan dilakukan berjemaah sebagai bagian dari tradisi yang tidak bisa dilepaskan.

Selama ini, Uu mengaku selalu berkonsultasi dengan MUI Jabar dalam membuat keputusan yang berkaitan dengan agama saat pandemi corona sekarang ini.

"Kalau wilayah-wilayah yang masih (zona) merah, harapan kami sesuai dengan arahan dari Pak Gubernur tetap melaksanakan fatwa MUI," kata Uu.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/18/11420141/wagub-jabar-minta-daerah-zona-aman-corona-izinkan-shalat-id-berjemaah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke