Salin Artikel

Bandit Spesialis Jalan Tol Ditangkap, 1 Pelaku Anggota Polisi

Satu orang pelaku adalah anggota polisi berpangkat brigadir kepala yang menjadi penadah barang curian.

Keempat pelaku itu berinisial S (20), R (33), K (30), dan Ds (32).

Keempatnya ditangkap pada Jumat (15/5/2020) dini hari.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, keempat pelaku ditangkap di Jalan Tol Trans Sumatera di Kilometer 55 Sidomulyo, Lampung Selatan.

Kempat pelaku ditangkap saat berkeliling menggunakan mobil warna abu-abu.

“Petugas menemukan barang bukti dari dalam kendaraan berupa dua bilah senjata tajam. Kemudian diarahkan untuk diperiksa oleh Satreskrim,” kata Pandra saat dihubungi, Minggu (17/5/2020).

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa keempat pelaku ini adalah komplotan pencurian yang kerap beraksi di jalan tol.

Sasaran komplotan ini adalah truk ataupun kendaraan lain yang parkir di rest area maupun di tepi jalan tol.


Kasus terakhir yang telah terungkap yakni pencurian terhadap D (27), sopir truk warga Palembang.

“Korban D saat kejadian sedang tidur di jok kendaraan di area istirahat. Saat korban bangun, ponsel dan kartu e-toll miliknya hilang,” kata Pandra.

Pandra mengatakan, berdasarkan keterangan sementara, komplotan ini telah mencuri lebih dari 15 unit ponsel yang sebagian besar adalah milik sopir truk.

Hasil kejahatan komplotan ini diberikan kepada Bripka BDS yang menjual ponsel-ponsel tersebut.

“Oknum anggota sudah ditangkap dan sedang diproses oleh Provost Polres Lampung Selatan,” kata Pandra.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/18/09532111/bandit-spesialis-jalan-tol-ditangkap-1-pelaku-anggota-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke