Salin Artikel

Bupati Trenggalek Tak Izinkan Shalat Id di Masjid dan Alun-alun

TRENGGALEK, KOMPAS.com – Bupati Trenggalek, Jawa Timur, M Nur Arifin tak mengizinkan Masjid Agung, Alun-alun, serta semua lapangan milik aset pemerintah daerah untuk menggelar shalat Idul Fitri (Id).

Larangan ini bertujuan untuk meminimalisir penyebaran covid-19.

Larangan digelarnya shalat Idul Fitri di lokasi aset milik pemerintah daerah tersebut, dinilai nantinya para takmir tidak akan mampu mengontrol jemaah shalat.

Sebab, dari lima kasus positif di Trenggalek berasal dari transmisi luar kabupaten.

Dan hingga saat ini, masih belum ditemukan transmisi lokal.

“Silakan shalat Id dilakukan di lingkungan kecil atau dengan anggota keluarga sesuai imbauan MUI (Majelis Ulama Indonesia),” kata Arifin di kawasan Pendopo Kabupaten Trenggalek, Minggu (17/5/2020).

Dia juga mengajak warga untuk menggelar takbir di rumah masing-masing.

Selain itu, lebaran tahun ini dirinya memastikan tak akan menggelar open house.

Hal ini juga berlaku bagi pejabat di lingkungan pemerintah daerah, sesuai anjuran pemerintah pusat.

“Kami berharap seluruh masyarakat juga mematuhi dengan saling memaafkan dan mendoakan. Sesungguhnya, doa kita kepada saudara kita sebangsa dan setanah air, adalah puncak silaturahmi yang tertinggi,” ujarnya.

Arifin mengimbau agar warga tak melakukan mudik tahun ini.

“Jangan meremehkan perjalanan dari daerah satu ke daerah lain. Khususnya daerah dengan peningkatan kasus yang tinggi, yang saat ini menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar),” ujarnya.

Sedangkan di tingkat desa ke bawah, dirinya meminta penjagaan wilayah ditingkatkan.

Ini untuk memastikan semua pendatang mengisolasi diri di rumah. Juga untuk memantau kedatangan seluruh pendatang.

“Kami melakukan penyekatan dan penghalauan orang yang tidak dikenal. Khususnya memasuki Hari Raya Idul Fitri sampai Kupatan. Karena bisa menjadi risiko berkumpulnya orang dan tertular penyakit,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/17/17292871/bupati-trenggalek-tak-izinkan-shalat-id-di-masjid-dan-alun-alun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke