Salin Artikel

Detik-detik Polisi Tembak Istri dan Anggota TNI, Emosi Saat Memergoki Korban Bersetubuh

KOMPAS.com - Bripka HE (47), seorang anggota polisi di Makassar, Sulawesi Selatan, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan terhadap istrinya berinisial HT (42) dan seorang anggota TNI berinisial Serda HA (46).

Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe mengatakan, aksi nekat pelaku melakukan penembakan tersebut karena tak bisa menahan emosi setelah memergoki korban berselingkuh di rumahnya.

Guntur menjelaskan, peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Kamis (14/5/2020).

Saat itu, Bripka HE ketika pulang bertugas dari Makassar, merasa curiga dengan sepeda motor yang yang terparkir di depan rumahnya yang berlokasi di Jalan Sungai Kelara, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, sekitar pukul 22.30 WITA.

Untuk memastikan kecurigaannya itu, Bripka HE kemudian memanjat pagar secara diam-diam dan masuk ke rumahnya yang diketahui dalam keadaan tidak terkunci.

HE semakin penasaran, ketika melihat lampu di ruang tengah dan di dalam kamar padam.

Saat diperiksa, ia kaget ketika memergoki istri dan Serda HE sedang asyik bersetubuh.

"Karena emosi itu dia lalu menembak istrinya dan Serda HA," ujar Guntur.

Meski demikian, kondisi para korban saat ini sudah mulai membaik.

Pengakuan istri pelaku

Dari pemeriksaan yang dilakukan, antara istri pelaku dan Serda HA ternyata masih memiliki hubungan saudara atau sepupu.

Meski masih memiliki hubungan keluarga, keduanya memang pernah memiliki hubungan asmara.

Hal tersebut diketahui berdasarkan pengakuan istri pelaku yang saat ini tengah dirawat di rumah sakit.

"Memang ketika muda, sebelum menikah, mereka mantan pacar. Namun tidak sempat menikah, malah yang melamar duluan pelaku saat itu," kata Guntur.

Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe mengatakan, usai melakukan penembakan itu pelaku langsung menyerahkan diri.

Saat ini, pelaku juga sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Dia (Bripka HE) sudah ditetapkan sejak kemarin dan sudah ditahan bersama dengan tahanan lainnya," kata Guntur saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2020).

Menurut Guntur, pelaku menyesal atas perbuatan yang dilakukan terhadap para korban.

Meski demikian, pihaknya akan tetap memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

Penulis : Kontributor Makassar, Himawan | Editor : Abba Gabrillin

https://regional.kompas.com/read/2020/05/17/07240761/detik-detik-polisi-tembak-istri-dan-anggota-tni-emosi-saat-memergoki-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke