Salin Artikel

Guru Diduga Hamili Siswi SMP, Korban Kirim Pesan WhatsApp Bertulis Belum Menstruasi dan Dibaca Istri Pelaku

Pesan yang ditulis oleh murid kelas 3 SMP itu menyebut, dirinya belum menstruasi. Pesan itu dibaca oleh istri pelaku.

Pwd rupanya mengajak dan menyetubuhi muridnya pada saat pelajaran berlangsung.

Kini, polisi telah menangkap pelaku dan menahannya di Mapolres Blitar.

Lantaran istri pelaku juga merupakan seorang guru, maka pelaku mencari waktu ketika istrinya mengajar dan tak di rumah.

Pelaku mengajak muridnya ke rumahnya yang berjarak 4 kilometer dari sekolah tempatnya bekerja.

Korban diboncengkan dengan sepeda motor. Sesampainya di rumah, pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap siswi tersebut.

Ahmad Fanani mengatakan, perbuatan itu tak hanya dilakukan sekali.

Istri curiga dan cek ponsel

Kasus asusila itu akhirnya terbongkar berawal dari kecurigaan sang istri.

Berdalih meminjam ponsel suaminya, sang istri yang bekerja sebagai guru di sekolah yang sama dengan suaminya meneliti pesan WhatsApp pada awal Mei 2020.

"Istrinya menunggunya (pelaku) di ruang guru sambil membuka pesan WhatsApp suaminya," kata Ahmad Fanani.

Ia pun terkejut membaca salah satu pesan dari anak didiknya yang sekaligus murid suaminya.

Pesan itu menyebut, siswi kelas 3 SMP itu sudah tak menstruasi.

Usai memberi tahu orangtua korban, istri pelaku mendesak dugaan pencabulan itu dilaporkan ke pihak kepolisian.

Orangtua korban kemudian melapor ke Polres Blitar.

"Selang sehari dari laporan itu, pelaku kami tahan. Dan ia mengaku kalau itu perbuatannya," kata dia.

Pelaku kini telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Blitar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Siswi SMP di Blitar Diduga Dihamili Guru, Kasusnya Terungkap dari Pesan WA yang Dibaca Istrinya

https://regional.kompas.com/read/2020/05/16/14410841/guru-diduga-hamili-siswi-smp-korban-kirim-pesan-whatsapp-bertulis-belum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke