Salin Artikel

Jalan Panjang Korban Pemerkosaan Cari Keadilan, Tolak Uang Rp 1 Miliar dan Tak Mau Gugurkan Kandungan

MD pertama kali diperkosa saat ia masih berusia 15 tahun, yakni pada awal Maret 2019. Pemerkosaan terus berlanjut hingga April 2020.

Saat ini kondisi MD sedang hamil 7 bulan karena pemerkosaan yang dilakukan oleh SG. Sang ibu merasa syok saat mengetahui anaknya hamil karena diperkosa kerabatnya sendiri.

Keluarga pun memanggil SG untuk menanyakan kejelasan kasus tersebut.

Saat itu SG mengakui telah memerkosa MD. SG kemudian meminta agar MD menggugurkan bayi yang dikandung MD. Tak hanya itu, SG juga berjanji akan mencarikan pria untuk jadi menikah dengan MD.

Keluarga MD pun tak terima dengan pernyataan tersebut. Mereka pun membuat laporan ke Polres Gresik pada 24 April 2020 lalu.

Hari itu 27 April 2020, NH menawarkan uang Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar untuk menyelesaikan kasus pemerkosaan tersebut secara kekeluargaan.

Ia mencoba memediasi kasus yang melibatkan SG yang ia sebut sebagai rekannya.

"Sekali lagi saya menegaskan bahwa saya hanya meminta atau memperjuangkan hak korban dan bayinya, serta merukunkan kembali hubungan kedua belah pihak (keluarga MD dan SG)," ujar NH saat menggelar klarifikasi di kantor Nasdem Gresik, Kamis (14/5/2020).

Ia mengaku tawaran uang tersebut murni atas inisiatifnya sendiri karena kasihan melihat MD serta bayi dalam kandungannnya

NH juga membantah bahwa dia meminta agar MD menggurkan kandungannya atapun menjadi makelar kasus tersebut.

NH juga menyatakan tak berniat menyalahgunakan jabatannya sebagai anggota DPRD. Apalagi mencoba menghalangi proses hukum dengan melakukan intervensi atau lobi kepada pihak berwajib.

Ia mengklaim sempat memarahi dan mansihati SG untuk bertanggung jawab. Apalagi MD berasal dari keluarga tidak mampu.

"Kemarin saat saya marahi dan nasihati, dia (SG) memang tidak ngomong, hanya sempat menganggukan kepala," ujar NH

Sejak kasus tersebut mencuat, NH mengaku sudah tidak pernah bertemu dan berkomunikasi lagi dengan SG.

"Tapi setelah keluarga korban tidak setuju mediasi inisiatif saya, saya tidak tahu lagi, karena saya sudah tidak lagi komunikasi dengan dia (SG)," ucap NH.

Menurut NH, jika keluarga korban setuju menyelesaikan secara kekeluargaan, dia akan memintakan sawah milik SG senilai Rp 500 juta untuk diberikan pada pihak korban.

"Dengan mengingat kondisi ekonomi keluarga MD yang sampai saat ini masih tinggal di rumah kontrakan, kami berpikir untuk memintakan haknya korban dan anak yang dikandungnya. Dengan inisiatif saya sendiri, menawarkan akan memintakan uang jaminan untuk korban dan bayinya senilai Rp 500 juta kepada SG. Itu pun kalau keluarga korban sepakat," kata NH.

"Itu kan versinya NH, faktanya si pelaku (SG) ini datang ke rumah NH dan minta tolong, bahasanya ini saya kena kasus tolong dibantu biar selesai," kata Syafi'i saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/5/2020).

Menurutnya, NH  yang memiliki ide menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan.

"Tapi menurut bahasa kita (keluarga dan korban), bahasa kekeluargaan itu kan artinya perkara (hukum) tidak lanjut," kata Syafi'i.

Ia juga membenarkan jika NH memang mendatangi ibu korban dan menawarkan uang sebesar Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar.

Dalam pertemuan itu, NH menyebut uang tersebut berasal dari pelaku, SG. Uang itu merupakan estimasi nilai dari tanah dan sawah milik SG.

"Dan dia (NH) juga sempat mengutarakan, ayolah perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak sampai proses hukum, dan itu ada kata-kata seperti itu," kata Syafi'i.

"Dan ketika ini dimuat di media, NH hanya menyampaikan ini indikasi dia sendiri, inisiatif dia sendiri sementara uangnya dari pelaku, kan lucu," jelasnya.

Ia mengatakan pihak keluarga menolak menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan. Ibu kandung MD tetap ingin menyelesaikan perkara itu secara hukum.

"Yang pertama tidak mau diselesaikan secara kekeluargaan, maunya diproses secara hukum, tidak mau kasus ini berhenti, mau kasus ini sampai di pengadilan," kata Syafi'i.

Rencananya, Syafi'i dan keluarga korban juga akan melaporkan tidakan NH yang ikut campur di kasus tersebut ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik.

"Insya Allah, Senin (18/5/2020) saya akan ke dewan (DPRD) untuk melaporkan ke BK DPRD, nanti saya akan datang bersama keluarga korban," kata Syafi'i.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Panji Pratisha Wijaya tak berkomentar banyak terkait kasus tersebut.

Panji mengatakan, polisi masih mendalami laporan yang diterima terkait kasus dugaan pemerkosaan itu dan sasus itu masih dalam proses penyidikan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hamzah Arfah | Editor: David Oliver Purba, Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2020/05/16/07370061/jalan-panjang-korban-pemerkosaan-cari-keadilan-tolak-uang-rp-1-miliar-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke