Salin Artikel

Pulang dari Malaysia, 23 WNI Dikarantina di Nunukan

SAMARINDA, KOMPAS.com – Sebanyak 111 warga negara Indonesia (WNI) dipulangkan dari Tawau, Malaysia, melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (15/5/2020).

Mereka menggunakan tiga feri dari Pelabuhan Tawau. Setelah tiba di Nunukan, para WNI tersebut menjalani rapid test dan hasilnya semua non-reaktif.

“Ada 88 orang berasal dari Sulawesi langsung diberangkatkan ke Parepare menggunakan KM Thalia,” ungkap Kabag Humas dan Protokol Pemkab Nunukan Hasan Basri saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/5/2020).

Sementara 23 lainnya asal Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dikarantina di Nunukan 14 hari baru dipulangkan ke tempat asal.

"Sebenarnya ada 15 orang yang batal pulang ke Nunukan karena tak mau menjalani karantina. Jadi hanya 111 orang saja,” terang Basri.

Diketahui, kepulangan para WNI tersebut merupakan tindaklanjut Surat Konsulat RI Tawau, Malaysia, Nomor 0391/Kons/IV/2020 perihal pemulangan WNI ke Nunukan tertanggal 29 April 2020.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/15/20254161/pulang-dari-malaysia-23-wni-dikarantina-di-nunukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke