Salin Artikel

13 Syarat Masjid Bisa Gelar Shalat Jumat di Padang Saat Pandemi

Bagi masjid yang tidak memenuhi persyaratan tersebut tidak akan mendapatkan rekomendasi untuk menggelar shalat jumat.

1. Lokasi masjid tidak berada di jalan perlintasan atau jalan raya.

2. Jemaah harus masuk dari satu pintu dan dilakukan pengukuran suhu tubuh.

3. Jemaah adalah orang yang dikenal oleh pengurus

4. Usia jemaah harus di bawah 45 tahun.

5. Jemaah tidak memiliki riwayat penyakit kronis

6. Tidak ada kasus positif Covid-19 di sekitar wilayah masjid.

7. Seluruh jemaah memakai masker.

8. Mengatur jarak antar-jemaah.

9. Jemaah membawa sajadah sendiri.

10. Khutbah dipendekkan.

11. Keluar masjid tetap menjaga jarak dan tidak berkerumun.

12. Pengurus masjid harus membentuk tim khusus untuk mengawasinya poin-poin 10 sampai 11.

13. Pengurus masjid membuat surat pernyataan akan memenuhi aturan tersebut di atas materai.

"Bagi masjid yang tidak memenuhi persyaratan tersebut kami tidak bisa memberikan rekomendasi untuk melaksanakan shalat jumat," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Fery Mulyani, yang dihubungi melalui telepon, Jumat (15/5/2020).

https://regional.kompas.com/read/2020/05/15/12283011/13-syarat-masjid-bisa-gelar-shalat-jumat-di-padang-saat-pandemi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke