Salin Artikel

10 Pengusaha Kembalikan Bantuan Tunai Rp 600.000, Merasa Tak Layak Menerima

"Mereka berinisiatif sendiri untuk mengembalikan uang tersebut di kantor Lurah Niki-Niki," ujar Bupati TTS Epy Tahun, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (13/5/2020) malam.

Epy mengatakan, para pengusaha menerima bantuan di Kantor Pos Indonesia, Jumat (8/5/2020) lalu.

Sebagian besar pengusaha memiliki usaha di sektor angkutan penumpang dan barang.

Selain pengusaha angkutan, ada juga penerima berstatus pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Mereka memang tidak pantas terima, karena punya penghasilan dari berbagai usaha," ujar Epy.

Uang yang dikembalikan akan diberikan kepada warga yang memang pantas menerimanya.

"Tentunya kita akan evaluasi lagi sehingga bantuan itu bisa tepat sasaran," ujar Epy.

Sebelumnya, hal serupa juga dilakukan Simon Lunu Kase (67), warga Desa Nobi-nobi, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten TTS, NTT.

Warga yang tinggal di pedalaman wilayah Pulau Timor ini berinisiatif mengembalikan dana bantuan sosial sebesar Rp 600.000 dari pemerintah pusat.

Simon merasa tak layak menerima uang itu.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/13/21032201/10-pengusaha-kembalikan-bantuan-tunai-rp-600000-merasa-tak-layak-menerima

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke