Salin Artikel

Polisi Amankan 9 Orang Satu Keluarga yang Bunuh Gadis 16 Tahun dengan Sadis

BANTAENG, KOMPAS.com – Aparat Kepolisian Polres Bantaeng terpaksa mengamankan sembilan orang dalam satu keluarga di Kampung Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Satu keluarga itu diduga membunuh gadis dengan sadis dengan menganiaya lehernya.

Kasubag Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri Ershi yang dikonfirmasi, Selasa (12/5/2020) mengatakan, korban berinisial RO (16) yang merupakan pelajar ini tewas dibunuh oleh keluarganya di rumahnya sendiri, Senin (11/5/2020).

Dari kejadian itu, polisi mengamankan sembilan orang dalam satu keluarga. 

“Setelah mendapat laporan dari warga, polisi langsung turun ke lokasi kejadian. Polisi selanjutnya mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Turut diamankan sembilan orang dalam satu keluarga tersebut,” katanya.

Sandri mengungkapkan, ketujuh orang yang diamankan masing-masing Darwis bin Daga, Rahman Bin Darwis, Anto bin Darwis, Ardi Jumasing bin Jumasing, Anis binti Kr Pato, Hastuti binti Darwis, Nurlinda binti Darwis, Suci binti Darwis, Rusni binti Amiruddin.

“Saat diamankan, sempat kesembilan orang tersebut keberatan sehingga dilakukan upaya paksa. Satu persatu berhasil diamankan dengan kedua tangan diborgol. Sempat mereka meronta-ronta saat hendak diamankan,” katanya.

Sandri menjelaskan, saat ini sembilan orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Bantaeng guna mengetahui motif pembunuhan tersebut.

Selain itu, kesembilan orang yang diamankan akan diperiksa oleh tim dokter psikiater guna mengetahui kejiwaan mereka. 

https://regional.kompas.com/read/2020/05/12/18483651/polisi-amankan-9-orang-satu-keluarga-yang-bunuh-gadis-16-tahun-dengan-sadis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke