Salin Artikel

Penjelasan Polisi soal Daging Babi yang Dijual di Bandung Dipasok dari Solo

SOLO, KOMPAS.com - Wakapolresta Solo AKBP Iwan Saktiadi mengatakan, pihak Polresta Bandung belum meminta bantuan penyelidikan terkait kasus penjualan daging sapi yang diduga dipasok dari Solo, Jawa Tengah.

"Artinya, dari Polresta Bandung yang melakukan penyelidikan belum berkoordinasi dengan kami memastikan apakah sumbernya dari Solo atau tidak," ujar Iwan kepada wartawan di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Selasa (12/5/2020).

Karena itu, pihaknya belum bisa memberikan keterangan resmi daging babi yang dijual di Bandung tersebut berasal dari Solo.

"Saat ini tidak ada konfirmasi hal tersebut atau permohonan bantuan dari yang melakukan penyelidikan atau yang melakukan pengungkapan tersebut ke kami," tutur dia.

Apabila daging babi tersebut memang dipasok dari Solo, ungkap Iwan, Polresta Solo siap memberikan bantuan untuk melakukan penyelidikan pengungkapan lebih lanjut.

"Mendalami modusnya maupun sumbernya. Apabila memang sesuai dengan keterangan oleh pihak yang diperiksa Polresta Bandung tersebut," terang Iwan yang juga sebagai Ketua Tim Satgas Pangan Polresta Solo.

Menurut Iwan, stok kebutuhan pangan di Solo selama Ramadhan hingga Lebaran dipastikan aman.

Sehingga penyimpangan terhadap penjualan, misalnya daging babi di Solo selama ini tidak ada.

"Ketersediaan bahan pangan dari mulai beras dan lain sebagainya sampai dengan saat ini dalam kapasitas normal dengan harga normal. Tidak ada anomali kelangkaan sehingga muncul peluang untuk orang memperdagangkan seperti yang terjadi yang mungkin diduga daging babi sampai saat ini tidak terjadi di Solo," kata Iwan.

Sebelumnya diberitakan, jajaran Polresta Bandung berhasil mengungkap dan mengamankan empat pelaku pengedar daging babi yang dijual seolah-olah daging sapi di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Keempat penjual daging babi tersebut yakni T (54), MP (46), AR (38) dan AS (39).


Dalam melancarkan aksinya, para pelaku ini mengolah daging babi hingga menyerupai daging sapi dengan menggunakan boraks.

Para pelaku ini ditangkap di dua lokasi berbeda.

Pelaku MP dan T ditangkap di kediamannya di Kampung Lembang, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.

Di kediaman itu, polisi juga menangkap AS yang datang hendak membeli daging babi tersebut.

Sedangkan AR ditangkap di kediamannya di Kampung Pejagalan, Desa Majakerta, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.

"Saudara T dan MP ini hanya warga ngontrak kurang lebih satu tahun, berasal dari Solo. Barangnya ini dikirim oleh temannya dari Solo ke sini dengan menggunakan mobil pick up," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan di Polresta Bandung, Senin (11/5/2020) dikutip dari Antaranews.com.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/12/16112541/penjelasan-polisi-soal-daging-babi-yang-dijual-di-bandung-dipasok-dari-solo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke