Salin Artikel

Tak Kuat Menahan Nafsu Saat Puasa, Seorang Kakek Cabuli Anak Tetangga

Pelaku berinisial SU (50) itu mencabuli korban berinisial BG (5) pada Minggu (3/5/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kepada aparat, pelaku mengaku tidak kuat menahan hawa nafsu saat menjalani puasa. Sehingga, dia nekat mencabuli korban.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kapolsek Sungkai Selatan, Komisaris Arjon Shafry mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Kamis (7/5/2020) petang.

"Pelaku bersembunyi di rumah saudaranya. Tanpa perlawanan pelaku berhasil kami tangkap," kata Arjon saat dihubungi, Selasa (12/5/2020).

Dari keterangan yang dihimpun kepolisian, pencabulan itu terjadi di rumah pelaku yang berada di Kecamatan Sungkai Barat, Lampung Utara.

Pencabulan itu bermula ketika korban main ke rumah pelaku yang adalah tetangganya. Pelaku lalu mengajak korban masuk ke dalam rumah.


Pelaku ajak korban masuk kamar

Situasi sekitar rumah pelaku saat itu memang dalam keadaan sepi karena sedang dalam pelaksanaan puasa.

"Korban diajak ke dalam kamar oleh pelaku," kata Arjon.

Di kamar itu, pelaku melancarkan aksi mesumnya. Korban yang masih dibawah umur hanya bisa menuruti kemauan pelaku.

Peristiwa itu terungkap setelah korban memberitahu orangtuanya, yang langsung melapor ke Polsek Sungkai Selatan.

Pencabulan itu dilaporkan dengan nomor laporan LP/B-51/V/2020/POLDA LPG/RES LAMUT/SEK SUNGKAI SELATAN.

"Pelaku saat ini masih ditahan di mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut," kata Arjon.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/12/15034631/tak-kuat-menahan-nafsu-saat-puasa-seorang-kakek-cabuli-anak-tetangga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke