Salin Artikel

Penerapan Jam Malam Diklaim Berhasil, Pemkot Pontianak Tak Ajukan PSBB

Maka dari itu, berdasarkan hasil evaluasi penanganan Covid-19, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak akan diajukan dalam waktu dekat ini.

"Skema penanganan Covid-19 yang selama ini dilakukan masih efektif untuk dipertahankan," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/5/2020).

Edi melihat, pemberlakukan PSBB yang telah dilakukan beberapa kota di Indonesia, belum menunjukan hasil maksimal.

“Kita melihat kota-kota lain yang sudah melakukan PSBB tidak banyak yang berhasil dan banyak yang gagal,” ujar Edi.

Untuk itu, Edi menilai apa yang dilakukan saat ini sudah tepat untuk dipertahankan. Kecuali nanti ada peningkatan pasien konfirmasi yang sangat tajam.

Kendati demikian, Pemerintah Pontianak juga terus mengkaji bersama stakeholder terkait menyikapi situasi berkembang.

"Dari hasil pemantauan, pembatasan jam malam di Kota Pontianak dinilai efektif dan menunjukkan hasil yang signifikan," ucap Edi.

Untuk itulah, pemberlakukan jam malam akan terus dipertahankan, dan terus mendorong masyarakat mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.


Selain itu, pihaknya juga akan memperluas rapid test dan memastikan kesiapan rumah sakit dan ruang isolasi, apabila adanya peningkatan jumlah pasien konfirmasi.

"Perkembangan kasus Covid-19 di Pontianak bisa dikatakan landai. Kenaikan jumlahnya juga tidak signifikan," terang Edi.

Sementara itu, sejak virus corona mewabah dan menjadi pandemi hingga Senin (10/5/2020) pukul 08.00 WIB, ada sebanyak 120 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Barat.

Dari 120 kasus tersebut, 68 di antaranya berada di Kota Pontianak.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/11/16440821/penerapan-jam-malam-diklaim-berhasil-pemkot-pontianak-tak-ajukan-psbb

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke