Salin Artikel

Pohon di Pinggir Jalan Ditebang, Walkot Pangkalpinang Mengamuk

Maulan bahkan sempat bersitegang dengan para pekerja yang nekat meneruskan penebangan.

"Bagaimana harus mengganti pohon sebesar itu," kata Maulan dengan raut wajah kesal, Jumat (7/5/2020).

Maulan sempat berdialog dengan petugas. Dia tidak menerima penebangan pohon dilakukan begitu saja.

Saat penebangan pohon di kawasan Selindung, Pangkalpinang, terlihat dua truk dikerahkan untuk mengangkut pohon yang telah dipotong-potong.

Barisan pohon pelindung yang sebelumnya tumbuh rimbun. Kini tinggal setengah pohon dengan sedikit daun.

Kepada awak media, Maulan mengatakan akan menggelar rapat koordinasi terkait penebangan pohon yang dinilai tak memiliki tolak ukur.

"Nanti minggu depan kami panggil vendor dan juga dari PLN. Ini banyak pohon yang sudah ditebangi," ujar dia.

Sebagaimana diketahui, Pemkot Pangkalpinang memiliki Perda Nomor 13/2019 tentang Penebangan Pohon dan Perda Nomor 7 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum.

Perda tersebut mengatur ketentuan serta denda penebangan pohon yang berada di fasilitas umum.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/09/19341091/pohon-di-pinggir-jalan-ditebang-walkot-pangkalpinang-mengamuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke