Salin Artikel

Tambah 2 Lab PCR, Pemprov Bali Bisa Uji 450 Sampel Swab dalam Sehari

Laboratorium baru itu yakni Lab PCR di RS PTN Universitas Udayana (Unud) Jimbaran dan Laboratorium Fakultas Kedokteran Warmadewa (Unwar) Denpasar.

Sebelumnya, pemeriksaan PCR hanya dilakukan di laboratorium RSUP Sanglah, Denpasar.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan dengan dua tambahan lab PCR ini menambah kapasitas pengujian sampel swab di Bali. Kini, sebanyak 450 sampel cairan tenggorokan bisa diuji di Bali.

“Saya kira ini satu penambahan yang sangat memadai karena kita selama ini uji swab-nya hanya di Rumah Sakit Sanglah, sehingga memerlukan waktu yang cukup lama,” kata Koster dalam keterangan tertulis, Rabu (6/5/2020) malam.

Tambahan laboratorium itu bisa memangkas waktu penanganan pasien Covid-19.

Koster mengatakan, pasien yang diduga terinfeksi virus corona di Bali tak perlu menjalani rapid test. Tapi, langsung mengikuti tes swab untuk memastikan keberadaan virus.

"Karena kalau rapid test, kan tetap harus tes Swab untuk memastikan. Tambahan dua lab ini, sangat mendukung penanganan Covid-19 di Bali, agar lebih cepat terselesaikan penyelesaiannya,” kata Koster.

Selain itu, Pemprov Bali sedang mempersiapkan tambahan satu laboratorium milik Dinas Kesehatan sebagai laboratorium uji PCR. Pemprov Bali masih melengkapi sejumlah peralatan yang dibutuhkan.

Sementara itu, Rektor Universitas Udayana AA Raka Sudewi mengatakan, pengoperasi laboratorium PCR RS Unud akan mempercepat waktu penanganan pasien Covid-19.

"Banyak hal yang bisa diefisiensikan, baik itu dari segi waktu menunggu pasien yang belum terkonfirmasi Covid-19, maupun untuk menunggu keputusan apakah pasien tersebut perlu dikarantina atau tidak," ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/08/05560411/tambah-2-lab-pcr-pemprov-bali-bisa-uji-450-sampel-swab-dalam-sehari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke