MATARAM, KOMPAS.com - MYK (2), anak anggota DPRD Kota Mataram terkonfirmasi positif Covid-19.
"Jadi, RK (istri anggota dewan) dan anaknya MYK itu positif, sekarang sudah di rumah sakit," terang Direktur RSUD Kota Mataram, dr Lalu Herman Maha Putra, Rabu (6/5/2020).
Herman mengatakan, saat ini, ibu dan anak tersebut dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Mataram. Mereka dalam kondisi baik.
Balita laki-laki berusia dua tahun tersebut diduga tertular virus dari orangtuanya yang terlebih dahulu terkonfirmasi positif.
Dari hasil tracing, pasien nomor 283 ini tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19.
Pasien balita ini memiliki riwayat kontak dengan pasien Covid-19 atas nama HT, anggota DPRD Kota Mataram yang merupakan ayahnya.
HT, telah sembuh dari Covid-19 setelah menjalani tes swab dua kali dengan hasil negatif.
Sebelumnya, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mataram menjemput RK (35), istri anggota DPRD Kota Mataram yang positif Covid-19 saat menginap di salah satu hotel di kawasan Cakranegara, Mataram.
Saat dijemput, RK sedang bersama suaminya HT dan ketiga anaknya.
Petugas datang menggunakan pakaian APD lengkap.
https://regional.kompas.com/read/2020/05/06/20465901/selain-istri-anak-anggota-dprd-yang-menginap-di-hotel-positif-covid-19