Salin Artikel

Selain Istri, Anak Anggota DPRD yang Menginap di Hotel Positif Covid-19

MATARAM, KOMPAS.com - MYK (2), anak anggota DPRD Kota Mataram terkonfirmasi positif Covid-19.

"Jadi, RK (istri anggota dewan) dan anaknya MYK itu positif, sekarang sudah di rumah sakit," terang Direktur RSUD Kota Mataram, dr Lalu Herman Maha Putra, Rabu (6/5/2020).

Herman mengatakan, saat ini, ibu dan anak tersebut dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Mataram. Mereka dalam kondisi baik.

Balita laki-laki berusia dua tahun tersebut diduga tertular virus dari orangtuanya yang terlebih dahulu terkonfirmasi positif.

Dari hasil tracing, pasien nomor 283 ini tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19.

Pasien balita ini memiliki riwayat kontak dengan pasien Covid-19 atas nama HT, anggota DPRD Kota Mataram yang merupakan ayahnya.

HT, telah sembuh dari Covid-19 setelah menjalani tes swab dua kali dengan hasil negatif.

Sebelumnya, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mataram menjemput RK (35), istri anggota DPRD Kota Mataram yang positif Covid-19 saat menginap di salah satu hotel di kawasan Cakranegara, Mataram.

Saat dijemput, RK sedang bersama suaminya HT dan ketiga anaknya.

Petugas datang menggunakan pakaian APD lengkap.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/06/20465901/selain-istri-anak-anggota-dprd-yang-menginap-di-hotel-positif-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke