Salin Artikel

Mencuri Motor, Dua Eks Napi Asimilasi Ditembak Mati Polisi

Ternyata, keduanya ternyata mantan napi yang bebas karena program asimilasi pada awal April.

Dua pencuri asal Kabupaten Pasuruan itu berinisial ZA (36), warga Kecamatan Pandaan dan MIR (40), warga Kecamatan Purwosari.

Polisi menangkap keduanya saat mencuri motor di Kecamatan Gempol, Pasuruan. Tapi, mereka melawan saat ditangkap polisi.

Polisi pun terpaksa menembak kedua pencuri tersebut.

"Karena melawan polisi dengan senjata api dan senjata tajam," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Oki Ahadian Purwono saat dikonfirmasi, Selasa.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti pistol, beberapa butir peluru tajam, dan sebilah parang.

Sejak dibebaskan dari Lapas Lowokwaru pada April, keduanya telah melakukan beberapa kali aksi pencurian dengan kekerasan terhadap pengendara mobil dan motor.

"Selain di Pasuruan, wilayah operasinya juga di Blitar, Tulungagung, dan Trenggalek," kata dia.

Berdasarkan catatan polisi, ZA telah lima kali masuk dan keluar penjara. Sementara MIR telah enam kali masuk dan keluar penjara.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/05/16342941/mencuri-motor-dua-eks-napi-asimilasi-ditembak-mati-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke