Salin Artikel

Bukannya Karantina, ODP di Purbalingga Ini Justru Pesta Miras

PURBALINGGA, KOMPAS.com - Polisi menggelandang dua pemuda yang kedapatan tengah melakukan pesta minuman keras (miras) di sebuah gudang penggilingan padi wilayah Desa Kutawis, Kecamatan Bukateja, Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (4/5/2020) malam.

Kapolsek Bukateja AKP Agus Triyono mengatakan, dua pemuda yang diamankan yakni YS (17) dan RS (17), warga Desa Karangnangka.

Dari keduanya diamankan barang bukti berupa miras jenis anggur.

“Salah satu pemuda yang kami amankan merupakan Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19. Hal itu diketahui dari gelang identitas yang dipakainya. Pada gelang tertulis tanggal masa karantina mandiri sejak 24 April 2020 hingga 8 Mei 2020,” kata Agus melalui rilis tertulis, Selasa (5/5/2020).

Mendapati ada ODP keluyuran, petugas langsung menggelandang keduanya ke Mapolsek.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, YS pulang dari Jakarta pada tanggal 24 April 2020.

Ia sudah memeriksakan diri ke puskesmas dan dipasang gelang identitas ODP.

Bukannya menaati aturan untuk karantina, YS justru pesta miras bersama temannya di gudang kosong.

“Keduanya sudah diamankan, kami berikan teguran dan mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ujarnya.

Khusus untuk ODP, dirinya memberikan peringatan keras agar tidak keluar rumah sampai masa karantina mandiri berakhir.

Hal tersebut penting untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Karena kita tidak tahu secara pasti, mungkin mereka masuk kategori orang tanpa gejala, jadi tetap patuhi aturan untuk kebaikan bersama,” terangnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/05/15200181/bukannya-karantina-odp-di-purbalingga-ini-justru-pesta-miras

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke