Salin Artikel

Tukang Cukur Pasang Kamera HP di Toilet, Dibalut Kain Pel Agar Korbannya Tak Curiga

Ia diduga memasang kamera tersembunyi di toilet.

Kapolres Bangka Barat Muhammad Adenan membenarkan penangkapan tersebut.

Ia mengatakan, pelaku telah diamankan setelah dilakukan penyidikan dan menghimpun keterangan saksi.

Tindakan asusila itu terungkap setelah salah satu korban merasa curiga dan melaporkannya ke polisi. 

"Menggunakan kamera HP yang dibalut kain pel. Ketika itu ada korban yang curiga, lalu diperiksa dan ditemukan," kata Adenan saat dihubungi, Senin (4/5/2020).

Pelaku terancam 10 tahun penjara

Menurut Adenan, pihaknya juga telah mengantongi laporan polisi terkait perbuatan asusila tersebut.

Pelaku terancam Pasal 29 dan 35 Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kini polisi sedang mendalami motif dan untuk apa saja gambar rekaman tersebut digunakan.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/05/05540701/tukang-cukur-pasang-kamera-hp-di-toilet-dibalut-kain-pel-agar-korbannya-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke