Salin Artikel

Juru Parkir Meninggal Positif Covid-19, Pasar Sentral Banjarmasin Tetap Beroperasi

Juru parkir tersebut merupakan laki-laki warga Banjarmasin berusia 48 tahun.

"Sudah kita lakukan uji swab dan masuk bagian data pada kami, ya betul dia positif Covid-19," ujar Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Banjarmasin, Machli Riyadi dalam keterangan persnya, Kamis (30/4/2020) malam.

Kekhawatiran kemudian muncul jika rekan almarhum sesama juru parkir maupun para pedagang d itempat itu turut tertular Covid 19.

Muncul desakan sebagian masyarakat agar Pasar Sentral Antasari ditutup sementara untuk memutus penularan Covid-19.

Namun Machli menegaskan, sesuai undang-undang, aktivitas pasar tidak boleh ditutup.

"Menurut undang-undang nomor 6 tahun 2018 memberikan pengecualian pasar itu tidak boleh ditutup karena menjual kebutuhan pokok masyarakat," tegasnya.

Yang bisa dilakukan kata Machli, tim gugus tugas Banjarmasin akan secepatnya melakukan tracing ke sejumlah orang yang pernah kontak erat dengan almarhum.

Jika sudah diketahui, maka akan segera dilakukan pemeriksaan awal menggunakan Rapid Test.

"Dari laporan kasus Antasari itu kita sudah memetakan, besok kita akan ke lapangan melakukan tracing, diantaranya siapa-siapa saja yang pernah kontak erat," jelas dia.

Machli menghimbau bagi masyarakat yang merasa pernah kontak dengan almarhum untuk segera melapor ke puskesmas terdekat.

"Kepada masyarakat yang merasa pernah kontak erat dengan yang bersangkutan untuk melaporkan diri ke Puskesmas sesuai dengan wilayah kerja dimana domisili orang tersebut," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/01/06251791/juru-parkir-meninggal-positif-covid-19-pasar-sentral-banjarmasin-tetap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke