Salin Artikel

Maling Tertangkap, Dihakimi Massa yang Kesal, Motornya Dibakar

Kedua pelaku dihajar massa. Selain digebuki, tangan mereka juga diikat.

Motor pelaku pun juga dibakar oleh warga.

Data dari kepolisian, dua pelaku yang diamankan itu adalah Atnadi (44), warga Jalan Klengkeng RT 007 RW 003, Kelurahan/Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, serta Misrat Biyono (47) warga RT 004 RW 008, Desa Wonokerto, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang.

Menurut Ali, warga setempat, kedua pelaku hendak mencuri motor Honda Beat warna putih-merah bernopol N 3527 SJ milik M Faiz, yang diparkir di halamam masjid dan dikunci setang.

Saat Faiz salat, Misrat membuka kunci motor dengan kunci T.

Aksi itu ketahuan warga. Misrat lalu lari menuju Atnadi yang sudah siap di atas motor.

"Kedua pelaku tak bisa lari. Warga sudah mengepung. Mereka dihajar warga yang sangat kesal dan marah. Motor pelaku yang dinaiki Atnadi untuk kabur juga dibakar," terang Ali, kepada Kompas.com, di lokasi.

Polisi lalu datang dan mengamankan situasi.

Kedua pelaku juga langsung dibawa ke Mapolsek Tongas, berikut motor matic pelaku yang dibakar massa dan sejumlah kunci T milik pelaku.

"Saat ini kasus tersebut sedang dikembangkan oleh Satreskrim," kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya, melalui pesan singkat.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/30/17261261/maling-tertangkap-dihakimi-massa-yang-kesal-motornya-dibakar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke