Salin Artikel

Tiga Kawanan Perampok yang Sekap Satu Keluarga di Sultra Ditangkap

BUTON UTARA, KOMPAS.com – Satuan Reskrim Polres Buton Utara berhasil membekuk tiga pelaku perampokan.

Ketiga pelaku yakni AD, NZ dan JN merampok sebuah toko di Desa Wamboule, Kecamatan Kalisusu Utara, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, Minggu (26/4/2020) malam. 

“Pelaku melakukan penyekapan satu keluarga, suami, istri dan tiga orang anak. Korban disekap dalam satu kamar dengan mulut dan tangannya dilakban sambil diancam dengan badik dan sangkur,” kata Kapolres Buton Utara AKBP Wasis Santoso kepada wartawan, Kamis (30/4/2020).

Pelaku mengancam korban untuk menunjukan barang berharga miliknya.

Usai merampok para pelaku kemudian melarikan diri.

Polisi yang mendapat informasi kemudian mengejar pelaku.

Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil dibekuk petugas.

“Para pelaku ini melakukan perampokan untuk mencari penghasilan karena mereka lakukan menurut keterangan ketiganya, mereka tidak punya pekerjaan atau pengangguran,” ujar Kapolres. 

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/30/16592341/tiga-kawanan-perampok-yang-sekap-satu-keluarga-di-sultra-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke