Salin Artikel

Terdapat 206 Kasus Positif Corona, Papua Belum Ajukan Penerapan PSBB

"Memang akhir-akhir ini kasus corona meningkat drastis, yakni 206. Tapi harapan saya semua orang yang berstatus ODP dan PDP bisa segera jalani tes agar bisa diketahui hasilnya," kata Klemen di Jayapura, Kamis (30/4/2020).

Klemen mengaku kasus positif Covid-19 meningkat signifikan dalam seminggu terakhir.

Namun, Pemprov Papua belum mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan.

"Kita lihat trennya dalam satu minggu rata-rata per hari 10 orang, nah kita terus memantau situasi ini, dan kami terus berkomunikasi dengan pusat, soal untuk naikkan status itu kita lihat kondisi ke depan, kita fleksibel kita akan evaluasi secara bersamaan," kata dia.

Menurut Klemen, Satgas Covid-19 Papua telah memikirkan penerapan PSBB untuk mencegah penyebaran virus corona.

Tapi, Satgas Covid-19 Papua masih mempertimbangkan seluruh faktor yang perlu disiapkan dalam penerapan PSBB.

Mengingat, penerapan PSBB akan mempengaruhi seluruh aspek kehidupan masyarakat.

Pemprov Papua, kata dia, harus melihat kesiapan pemerintah kabupaten dan kota terlebih dulu.

"Secara lisan kita sudah sampaikan tapi kita evaluasi sesudah kita melihat semua aspek, kriteria menaikkan status itu. Aspek itu bukan hanya soal orang yang kena, tapi banyak aspek, aspek finansial dan aspek lainnya, baru kita akan berubah dan siapkan surat dan lain sebagainya," kata Klemen.

Masyarakat diminta lebih disiplin dan menaati protokol kesehatan yang telah dibuat pemerintah.

Kepedulian masyarakat, kata Klemen, merupakan kunci dari upaya mengatasi pandemi virus corona.

"Karena itu kita minta masyarakat dan kita semua disiplin dengan aturan yang kita sepakati bersama. Karena (pasien positif) virus ini naiknya 10 per hari," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/30/16163451/terdapat-206-kasus-positif-corona-papua-belum-ajukan-penerapan-psbb

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke