Salin Artikel

Istri Anggota Polisi di Bali Diduga Selundupkan Sabu ke Lapas

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang petugas di Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan, Badung, Bali, ditangkap karena diduga menyelundupkan sabu ke dalam lapas, Selasa (28/4/2020) pukul 19.00 Wita.

Humas Kanwil Kemenkumham Bali, Puta Surya Dharma mengatakan, petugas berinisal ER (27) ini ketahuan membawa sabu-sabu saat diperiksa barang bawaannya.

Saat itu, ER yang merupakan istri anggota polisi di Bangli ini akan melaksanakan tugas jaga malam bersama regu jaga IV yang menggantikan regu jaga I.

"Saat memasuki (lapas) dilakukan pemeriksaan oleh tim dengan menggunakan x-ray dan penggeledahan manual terhadap barang-barang bawaan dan badan," kata Surya, Rabu (29/4/2020).

Saat diperiksa, petugas mencurigai barang bawaan ER berupa berupa batok carger jenis Samsung yang warnanya sudah lusuh dan kotor di dalam tas.

Dicuragai karena batok carger tidak tertutup dengan rapat pada penutup atasnya.

Sehingga petugas membuka tutup batok carger tersebut.

Setelah dibuka ditemukan barang berupa bungkusan berupa butiran berwarna putih yang dicurigai jenis sabu-sabu.


ER sempat mengelak dan tidak mengakui barang tersebut miliknya.

Surya mengatakan belum diketahui sabu tersebut akan dikirimkan ke siapa di dalam Lapas.

"Masih didalami," kata Surya.

Untuk penyelidikan, pihak lapas melaporkannya ke Polres Badung.

Tak lama kemudian ER diperiksa dan diamankan bersama barang bukti ke Polres Badung.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/29/12465161/istri-anggota-polisi-di-bali-diduga-selundupkan-sabu-ke-lapas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke