Salin Artikel

Buaya yang Terkam Nelayan Diburu Warga, lalu Dibunuh dan Dibedah

Korban yang diterkam buaya tersebut bernama Syafri, warga asal Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Korban diterkam saat mencari ikan di Sungai Lakar di wilayah Desa Teluk Lanus pada Minggu (26/4/2020) malam.

Atas kejadian itu, warga beramai-ramai untuk menangkap buaya menggunakan jaring.

Setelah berhasil ditangkap, warga membunuh dan membelah perut buaya.

Hasilnya, warga menemukan sejumlah potongan tubuh manusia yang diduga korban atas nama Syafri.

Korban masuk ke habitat buaya

Konflik satwa dilindungi dengan manusia ini telah ditangani pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.

"Kami baru mendapat informasi tadi pagi, sedangkan kejadiannya Minggu malam," ujar Kepala Bidang Wilayah II BBKSDA Riau, Heru Sutmantoro dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (27/4/2020).

Heru mengatakan, korban diterkam buaya saat mencari ikan di sungai di Desa Teluk Lanus. 

Menurut dia, korban tidak mengetahui bahwa daerah tersebut adalah habitat buaya muara.

"Sebelumnya tahun 2019 di Sungai Lakar, Desa Teluk Lanus, juga terjadi hal serupa. Ketika itu kita tindak lanjuti dengan sosialisasi kepada masyarakat," sebut Heru.

"Kami menyesalkan karena buaya muara termasuk dalam satwa liar yang dilindungi undang-undang. Kedepannya, BBKSDA Riau akan melakukan survei dan monitoring keberadaan buaya muara,   serta dapat memetakan kantong kantong buaya," ucap Heru.

Dia menambahkan, konflik satwa dengan manusia ini telah dilakukan penanganan. Tim BBKSDA Riau Resort Siak juga sosialisasi ke masyarakat.

Selain itu, petugas memasang spanduk imbuan di lokasi konflik, agar masyarakat berhati-hati atau menghindari beraktivitas di daerah tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/27/19464511/buaya-yang-terkam-nelayan-diburu-warga-lalu-dibunuh-dan-dibedah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke