Salin Artikel

Diperiksa Imigrasi, Turis Singapura yang Tinggal di Bedeng Disuruh Cari Indekos

Setelah pemeriksaan dan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Singapura, Kantor Imigrasi Ngurah Rai meminta turis tersebut mencari indekos sementara.

"Sekarang disuruh cari kos, pihak Imigrasi juga sudah melaporkan kepada pihak Kedutaan Singapura," kata Humas Kanwil Kemenkumham Bali Putu Surya Dharma saat dihubungi, Senin (27/4/2020) malam.

Surya mengatakan, turis tersebut memiliki tiket untuk penerbangan ke Singapura bulan depan.

"Info kedutaan dia bisa pulang atau ada peberbangan bulan depan, dia mempunyai tiket Air Asia," kata Surya.

Menurut Surya, tak ada pelanggaran yang dilakukan turis asal Singapura itu. 

Hardev, kata dia, dilaporkan warga karena tak memberitahu keberadaannya kepada kepala lingkungan atau desa setempat.

Berdasarkan pemeriksaan, Hardev tiba di Indonesia pada 29 Februari 2020 menggunakan visa bebas kunjungan.

Hardev hendak kembali ke Singapura pada 29 Maret 2020 menggunakan maskapai Air Asia.

Tapi, saat dirinya tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk check-in, penerbangan yang dipesant elah dibatalkan karena adanya pengurangan jumlah penerbangan.

Karena penerbangaannya dibatalkan, Hardev kembali ke tempat tinggal temannya di kawasan Jimbaran.

Ia mengaku mengenal pemilik bedeng berinisial J itu dari media sosial Facebook. Mereka telah mengenal sejak satu tahun lalu.

"Dari hasil pemeriksaan, dapat disimpulkan bahwa HDG tidak terbukti melanggar aturan undang-undang keimigrasian. Sebagai tindak lanjut, HDG diperbolehkan untuk pulang sambil menunggu penerbangan ke Singapura dibuka kembali," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/27/19362841/diperiksa-imigrasi-turis-singapura-yang-tinggal-di-bedeng-disuruh-cari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke