Salin Artikel

Catat, KLB Corona di Solo Diperpanjang hingga 29 Mei, Ini Kata Wali Kota Rudy

KOMPAS.com - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo memperpajang status kejadian luar biasa (KLB) corona di Kota Solo hingga 29 Mei 2020.

Selain itu, Wali Kota Solo juga meminta warganya untuk menggalakkan ronda malam untuk menjaga keamanan lingkungan sekitar.

"Status KLB virus corona diperpanjang sampai 29 Mei 2020. Anak-anak belajar di rumah dulu," kata Rudy, sapaan akrab Wali Kota Solo tersebut.

Selain itu, Rudy juga meminta para pemudik atau pendatang untuk mematuhi tata tertib penanganan dan pencegahan corona di Kota Solo.

Salah satunya adalah para pemudik wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari di lokasi yang disediakan Pemkot Solo.

"Supaya nanti tidak menjadi keresahan di masyarakat, para pemudik ini bisa langsung karantina di pemerintah kota," ungkapnya.

Masyarakat juga diimbau tetap menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19, seperti memakai masker saat keluar rumah dan menjaga jarak.

"Warga masyarakat keluar rumah menggunakan masker, dan jaga jarak itu penting," tutur dia.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Ahyani mengatakan, perpanjangan status KLB dilakukan dengan pertimbangan jumlah kasus positif Covid-19, PDP dan, ODP yang terus bertambah di Solo.

"Kalau melihat perkembangan ODP dan PDP masih seperti ini, ya kita tidak mungkin menurunkan statusnya," kata Ahyani yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Solo.

Seperti diberitakan sebelumnya, di Kota Solo, ada sebanyak 15 pasien positif virus corona baru atau Covid-19 tercatat di Kota Solo.

Selain itu, terdapat 99 pasien dalam pengawasan (PDP) dan 444 orang dalam pemantauan (ODP.

(Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2020/04/26/16520001/catat-klb-corona-di-solo-diperpanjang-hingga-29-mei-ini-kata-wali-kota-rudy

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke