Salin Artikel

Larangan Mudik, Semua Akses Masuk dan Keluar Pekanbaru Ditutup

Hal tersebut berlaku di Kota Pekanbaru, Riau.

Apalagi, Pekanbaru sebagai Ibu Kota Provinsi telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan juga sebagai wilayah zona merah penyebaran Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru Taufik OH. Larangan mudik diberlakukan di semua akses masuk ataupun keluar Pekanbaru.

"Untuk Provinsi Riau, baru Pekanbaru saja yang menetapkan PSBB, sehingga wilayah ini dilarang orang masuk dan keluar," kata Taufik dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (24/4/2020).

Menurut dia, beberapa akses masuk dan keluar Kota Pekanbaru akan ditutup pada hari ini.

Akses tersebut baik melalui darat, udara dan laut.

"Di luar Pekanbaru masih diperbolehkan transportasinya. Yang ditutup dan dibuka saat ini hanya untuk Pekanbaru saja," kata Taufik.

Taufik mengatakan, kendaraan antar provinsi masih diizinkan melintas, namun dengan perlakuan khusus. Misalnya, kendaraan pengangkut tenaga kerja Indonesia yang pulang dari Malaysia.

Kendaraan pengangkut TKI ini nantinya akan diberikan tanda khusus.

"Riau ini kan pintu keluar pemulangan TKI dari Malaysia, ya transportasi laut dan darat masih diperbolehkan, ini pengecualian. Kita akan berikan tanda khusus bagi transportasi darat yang membawa TKI, karena mereka berasal dari seluruh provinsi di Sumatera ini," kata Taufik.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/24/16453291/larangan-mudik-semua-akses-masuk-dan-keluar-pekanbaru-ditutup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke