Salin Artikel

Cegah Penyebaran Covid-19, Tarawih di Daerah Ini Jaga Jarak 1 Meter, Diberi Tanda Silang

Mushala Darul Hikmah, di Desa Darek, Lombok Tengah, menjalankan tarawih dengan tetap memperhatikan jarak.

"Kami tetap menjalankan tarawih. Namun, tetap menjaga jarak satu meter dengan membuat tanda silang," kata Ketua Yayasan Darul Hikmah Human Balya, usai melaksanakan tarawih, Kamis (23/4/2020).

Selain membuat tanda sosial distancing, mushala ini juga menyiapkan sabun cuci tangan dan hand sanitizer buatan sendiri.

Humam berharap pemerintah desa ataupun pemerintah daerah dapat memberikan masker kepada warga agar dapat dipakai saat shalat tarawih.

Hal ini mengingat antusias menjalankan shalat tarawih di mushala masih tinggi.

Sebagaimana diketahui, fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengharamkan shalat di masjid bagi yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan orang Positif Covid-19

Sementara itu, memasuki 23 April, kasus positif Covid-l9 di NTB tercatat bertambah 38 kasus baru, sehingga total menjadi 153 kasus, Kamis.

Adapun PDP berjumlah 222 orang dan ODP 842 orang.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/23/22035021/cegah-penyebaran-covid-19-tarawih-di-daerah-ini-jaga-jarak-1-meter-diberi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke