Salin Artikel

Bebas karena Dapat Asimilasi, Pria di Makassar Malah Jadi Begal Ponsel

Panit 2 Reskrim Polsek Tamalanrea Ipda Muhammad Iqbal Kosman mengatakan keduanya ditangkap pada Selasa (21/4/2020) di dua tempat berbeda.

AS merupakan narapidana kasus pencurian dengan kekerasan yang bebas bersyarat karena mendapat asimilasi akibat wabah Covid-19 pada 1 April 2020.

AS ditangkap di Jalan Azalea, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.

"MK berperan sebagai joki pada saat melakukan pencurian tersebut sementara AS berperan sebagai eksekutor yang mengambil ponsel korban," kata Iqbal.

Diceritakan Iqbal, kedua remaja tersebut menggunakan busur panah rakitan untuk mengancam korban serta warga yang mengejar aksinya.

Usai berhasil melarikan diri, keduanya lalu melepaskan stiker yang terpasang di sepeda motor  yang digunakan dan kembali memasang pelat motornya.

"Tujuannya agar sepeda motor yang digunakan tidak dikenali korban," kata Iqbal.

Kini kedua remaja tersebut bersama barang bukti berupa ponsel, motor, serta senjata tajam milik pelaku telah diamankan di Polsek Tamalanrea.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi menangkap MK di depan warung bakso bersama dengan ponsel curiannya.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/23/18474641/bebas-karena-dapat-asimilasi-pria-di-makassar-malah-jadi-begal-ponsel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke