Salin Artikel

Fakta ART Disiksa Majikan, Pita Suara Rusak hingga Dituduh Curi Ponsel dan Pelaku Belum Ditahan

Penyiksaan itu berawal saat warga Mlatiharjo Timur, Citarum, Semarang itu bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di salah satu perumahan di Semarang Barat.

Ia bekerja sejak Agustus 2019 dan dijanjikan gaji Rp 1,6 juta per bulan.

Satu hingga dua bulan pertama, Ika bekerja seperti biasa. Namun masuk bulan ketiga, suami istri majikan Ika mulai bertindak kasar.

Bahkan tak jarang sang majikan mengancam membunuhnya jika tak segera menuruti perintahnya.

Ika juga kerap kelaparan karena majikannya tak menyediakan makanan yang layak. Sehari-hari, sangmajikan hanya memberi makan nasi basi tanpa lauk pauk

Hampir setiap hari, Ika menerikan pukulan, tendangan, dan siraman air panas dari majikan.

Puncaknya adalah saat Ika dipaksa makan 50 cabai dan menenggak air mendidih. Hal tersebut menyebabkan pita suaranya rusak. Ia bahkan harus menjalani operasi untuk mengembalikan kondisi pita suaranya.

Penyiksaan tak berhenti di sana. Ika dipaksa majikannya untuk bunuh diri dengan menyayat sendiri pergelangan tangan kirinya.

Beberapa bulan setelah peristiwa tersebut terjadi, bekas sayatan itu masih terlihat jelas di tangan Ika.

Dengan wajah ketakutan Ika menceritakan satu per satu penyiksaan yang dialaminya kepada Kompas.com pada Selasa (21/4/2020).

Ia mengaku trauma dengan penyiksaan yang dialaminya selama bekerja sebagai ART.

"Saya masih takut dan kebayang kejadian itu. Saya trauma kalau keluar rumah harus ditemani orangtua. Gak bisa pergi jauh dari rumah. Lihat air putih takut karena teringat siksaan," akunya.

Ia pun tak bisa berkutik di rumah majikannya.

Suatu hari di bulan Desember, dia mengambil ponsel majikannya secara diam-diam untuk menghubungi keluarganya.

Hal tersebut ia lakukan karena ponselnya telah disita sejak awal dia bekerja.

Sang majikan yang tahu langsung menyeret Ika ke Polsek Semarang Barat dengan tuduhan mencuri ponsel.

Melihat kondisi Ika yang babak belur, polisi yang memeriksanya curiga. Saat diperiksa Ika lemas dan susah berjalan.

Polisi pun mengantar Ika ke RS Bhayangkara untuk divisum. Saat itu diketahui jika pita suara Ika rusak karena penyiksaan.

Kekerasan yang dialami Ika pun terbongkar.

"Saat di kantor polisi kondisi saya lemas, memar, mau jalan juga susah, polisinya curiga. Saya diantar ke RS Bhayangkara. Kemudian saya divisum. Baru tahu kalau tenggorokan saya luka parah, pita suara rusak. Penyiksaan yang saya alami terbongkarnya awalnya ya dari situ," ujarnya.

Polisi segera menangani kasus tersebut.

Ika kemudian dibawa pulang ke rumah. Ia sempat menjalani perawatan dan operasi di RSUD Wongsonegoro untuk mengobati pita suaranya yang rusak.

Ika didampingi kuasa hukumnya melaporkan aksus tersebut Polsek Semarang Barat pada Desember 2019 lalu.

Namun empat bulan berlalu, pasangan suami istri pelaku penganiayaan pasa Ika belum ditahan.

Untuk itu Deo berharap penyidik kepolisian segera memproses kasus tersebut ke ranah hukum.

“Kasus ini sudah berlangsung empat bulan. Saya minta kasus ini dilanjutkan dan kedua pelaku suami istri RS dan S segera ditahan”, kata Deo.

Dia meminta agar pasangan suami istri dijerak pasal 170 KUHP tentang pengroyokan dan penganiayaan.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Semarang Barat Kompol Iman Sudiyantoro mengatakan pihaknya sedang mendalami kasus tersebut.

Menurutnya proses penanganan kasus sudah masuk tahap penyidikan.

Sedangkan korban didampingi kuasa hukum sudah dipanggil untuk diperiksa setelah sembuh pasca-operasi pita suara.

"Sebelumnya dari proses penyelidikan meningkat ke tingkat penyidikan. Proses penyidikan kasus masih berjalan. Usai penyembuhan dan tes psikologis, korban sudah kami panggil dan sudah memberikan keterangan," jelas Iman saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (22/4/2020).

Sementara itu Sumardjo (40), sang ayah mengaku tak tega melihat kondisinya anak perempuannya. Dia bercerita sudah curiga karena tak bisa menghubungi ponsel anaknya.

"Bulan September atau Oktober tahun lalu, saya mau telepon dia gak bisa. Soalnya perasaan saya sudah gak enak. Dan ternyata pas bulan Desember saya ditelepon polisi disuruh datang ke Polsek Semarang Barat. Di sana saya baru tahu kalau anak saya kondisinya sudah parah," kata dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Riska Farasonalia | Editor: Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2020/04/23/14160081/fakta-art-disiksa-majikan-pita-suara-rusak-hingga-dituduh-curi-ponsel-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke