Salin Artikel

Wali Kota Larang Kapal Pelni Bawa Penumpang ke Batam

Sebelumnya, ada 40 anak buah kapal (ABK) KM Kelud yang dirawat di Rumah sakit (RS) Khusus Infeksi Covid-19 di Pulau Galang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 28 ABK dinyatakan positif terjangkit virus corona atau Covid-19.

“Saya hanya minta untuk tidak membawa penumpang, tapi kalau sejumlah logistik atau barang lainnya saya persilakan,” kata Rudi saat dihubungi, Rabu (22/4/2020).

Rudi mengakui bahwa puluhan ABK yang terjangkit virus sebelumnya merupakan pelajaran bagi dirinya.

Sebab hal itu menjadi salah satu transmisi penularan Covid-19 di Batam.

“Sekali lagi saya katakan, kapal Pelni tetap diperbolehkan merapat di Batam, dengan syarat tidak membawa penumpang,” kata Rudi.

Menurut Rudi, saat ini pihaknya telah menyurati Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan untuk pembatasan operasional kapal Pelni.

Ada tiga point dari isi surat tersebut, pertama tentang pedoman pembatasan sosial berskala besar dalam rangka percepatan penanganan virus corona.

Kemudian dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Batam.

Selain itu, meminta agar kapal-kapal yang dioperasikan oleh PT Pelni untuk sementara tidak membawa penumpang ke Batam.

“Suratnya sudah kami kirimkan dan mudah-mudahan apa yang menjadi permintaan kita disetujui demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Batam, Kepri,” kata Rudi.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/22/19571621/wali-kota-larang-kapal-pelni-bawa-penumpang-ke-batam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke