Salin Artikel

Speedboat Kehabisan Bahan Bakar di Laut, ASN Penyalur TKI Ilegal Dibekuk Polisi

Oknum ASN Pemprov Kepri berinisial A (40) tersebut ditangkap ketika membawa dua orang TKI dari Malaysia menggunakan speedboat fiber bermesin 75 PK.

Namun, speedboat yang dikendarai A malah kehabisan bahan bakar di tengah lautan.

Pada saat bersamaan, jajaran Polsek Nongsa tengah melakukan patroli laut.

Polisi pun kemudian menghampiri speedboat  yang terhenti tersebut.

Rupanya, saat diperiksa, speedboat berisi TKI ilegal dan satu penyalurnya yang merupakan oknum ASN.

Benar saja, ketika berpatroli mereka menemukan kapal speedboad yang terhenti karena kehabisan bahan bakar.

"Benar, jumlah TKI hanya 2 orang. Tekong atau penyalurnya merupakan seorang oknum ASN," kata dia.

ASN tersebut diketahui bertugasi di Bagian Biru Umum Pemprov Kepri.

Lebih-lebih, TKI datang dari Malaysia yang merupakan wilayah pandemi Covid-19.

Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan kondisi mereka.

"Setelah didata, keduanya akan kami bawa ke lokasi karantina di Rusun BP Batam di Sagulung," kata Ramadhanto.

Sumber: Kompas.com (Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor: Abba Gabrilin)

https://regional.kompas.com/read/2020/04/21/19000021/speedboat-kehabisan-bahan-bakar-di-laut-asn-penyalur-tki-ilegal-dibekuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke