Salin Artikel

Tiga Remaja Perusak Posko Gugus Tugas Covid-19 Ditangkap

KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga remaja yang diduga telah melakukan perusakan Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Anambas, tepatnya Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (18/4/2020) malam.

Ketiga pelaku yakni berinisial TM, RW, dan DR. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelakunya ada tiga orang remaja dan semuanya sudah kami amankan dan kami jebloskan ke sel tahanan Polres Kepulauan Anambas,” kata Kasat Reskrim Polres Kepualaun Anambas Iptu Julius melalui telepon, Selasa (21/4/2020).

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tongkat yang diujungnya terpasang mata pisau yang dapat membahayakan orang lain.

“Ketiga pelaku telah kami tahan sejak, Minggu (19/4/2020) dan diancam dengan tindak pidana pengeroyokan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan,” tegas Julius.

Diberitakan sebelumnya, posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten anambas, tepatnya Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), diserang sejumlah remaja, Sabtu (18/4/2020) malam.

Meski tidak ada korban jiwa, namun dari kejadian ini posko tersebut dikabarkan rusak karena telah diamuk sejumlah remaja yang melakukan penyerangan tersebut dengan membawa senjata tajam.


Sejumlah remaja tersebut melakukan perusakan karena tak terima dibubarkan saat sedang kumpul-kumpul.

Pembubaran tersebut dilakukan saat relawan tim gugus tugas sedang melaksanakan penertiban social distancing.

Penertiban tersebut berujung ketegangan antara petugas dengan para pelaku.

Bahkan pelaku yang masih remaja sempat mengeluarkan kata-kata yang memicu keributan hingga tidak sengaja baju salah satu pelaku ketarik oleh petugas.

Setelah itu, petugas ditunggu oleh pelaku bersama teman-temanya di Jalan Merdeka hingga terjadi penyerangan di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kelurahan Letung.

 

(Penulis : Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor : Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2020/04/21/15050001/tiga-remaja-perusak-posko-gugus-tugas-covid-19-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke