Salin Artikel

Kronologi Perusakan Posko Gugus Tugas Covid-19, Tak Terima Dibubarkan Saat Kumpul

KOMPAS.com - Tak terima dibubarkan saat sedang kumpul-kumpul, sejumlah remaja merusak Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Anambas, tepatnya di Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (18/4/2020) malam.

Beruntung, saat terjadinya peristiwa tersebut tidak ada korban, hanya posko yang dirusak oleh sejumlah remaja dengan menggunakan senjata tajam.

Setelah kejadian itu, polisi berhasil mengamankan tiga orang diduga pelaku perusakan posko.

Kasat Reskrim Polres Kepulaun Anambas Iptu Julius mengatakan, perusakan posko tersebut berawal dari sejumlah remaja yang tak terima dibubarkan paksa oleh tim gugus tugas.

Pembubaran tersebut dilakukan saat relawan tim gugus tugas sedang melaksanakan penertiban social distancing.

Saat penertiban, kata Julius, terjadi ketegangan antara petugas dan para pelaku.

Pelaku yang masih remaja sempat mengeluarkan kata-kata yang memicu keributan hingga tidak sengaja baju salah satu pelaku ditarik oleh petugas.


Setelah penertiban itu, lanjut Julius, petugas pun ditunggu oleh pelaku bersama teman-temannya di Jalan Merdeka hingga terjadi penyerangan di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kelurahan Letung.

“Beruntung kasus ini cepat dilaporkan, sehingga tidak terjadi hal-hal yang fatal,” kata Julius melalui telepon, Selasa (21/4/2020).

Setelah adanya laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat hingga berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga sebagai pelaku perusakan posko.

Ketiganya yakni TM, RW, dan DR. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain mengamankan tiga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tongkat yang diujungnya terpasang mata pisau yang dapat membahayakan orang lain.

“Ketiga pelaku telah kami tahan sejak, Minggu (19/4/2020) dan diancam dengan tindak pidana pengeroyokan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan,” tegas Julius.

 

(Penulis : Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor : Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2020/04/21/14375791/kronologi-perusakan-posko-gugus-tugas-covid-19-tak-terima-dibubarkan-saat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke