Salin Artikel

Ramadhan di Tengah Pandemi Corona, Sederet Penyesuaian Tradisi dan Ibadah di Sejumlah Daerah

Namun, Ramadhan tahun ini bertepatan di saat Indonesia harus berjuang menghadapi pandemi.

Sejumlah daerah di Indonesia pun merombak aturan hingga melakukan penyesuaian tradisi yang berjalan setiap bulan puasa.

Namun tradisi-tradisi tersebut ditiadakan demi mengutamakan keselamatan.

Tradisi itu antara lain tradisi munggahan gembrong liwet.

Biasanya dalam tradisi gembrong liwet, warga Desa Citali berkumpul di lapangan, memasak nasi liwet dan menyantap bersama-sama.

"Gembrong liwet merupakan tradisi menyambut bulan suci Ramadan atau seminggu sebelum memasuki bulan suci," kata Kepala Desa Citali Pamulihan Nana Nuryana.

Namun, berkumpulnya massa berpotensi besar menjadi jalan penyebaran virus corona.

Tradisi itu pun ditiadakan tahun ini.

"Iya, demi keselamatan dan keamanan bersama," tandas dia.

Munggahan, di tengah masyarakat Tasikmalaya lebih dikenal dengan berkumpul bersama sebelum memasuki hari pertama puasa.

"Tahun ini, tidak perlu ada munggahan, berkumpul dan sebagainya. Munggahan atau tradisi berkumpul jelang Ramadan dilarang tahun ini karena kita sedang di masa pandemi corona," kata dia.

Selain acara munggahan, ia juga mengimbau masyarakat tak melakukan ngabuburit atau kumpul warga saat menunggu buka puasa.

Ia meminta, demi keselamatan, masyarakat tetap beribadah di rumah masing-masing.

Pemerintah Kota Tasikmalaya telah mengonfirmasi 5 kasus positif Covid-19.

Hal itu, lanjutnya, sejalan dengan arahan Kementerian Agama.

"Sesuai dengan arahan dari Kemenag, kami mengajak warga untuk melaksanakan kegiatan peribadahan selama Ramadhan di rumah, termasuk shalat tarawih," ujar Dony

Apalagi, pada Rabu (22/4/2020), Sumedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari.

Melalui para ulama, Pemkab Sumedang mengajak seluruh warga untuk menjadikan rumah sebagai pusat kegiatan keagamaan selama Ramadhan.

Tak perlu sahur on the road

Bupati Pekalongan Asip Kholbihi mengeluarkan Maklumat Nomor 443.1/1/2020 mengenai Ketentuan Pelaksanaan Ibadah.

Ibadah di bulan suci Ramadan, dilaksanakan sesuai ketentuan fiqih dengan memperhatikan sejumlah hal.

Pemerintah Kabupaten Pekalongan meminta warga menjalankan salat tarawih di rumah.

Kemudian, tak perlu ada acara pengumpulan massa seperti sahur on the road atau buka bersama.

"Tak perlu sahur on the road atau buka puasa bersama, termasuk buka puasa pada lembaga pemerintah, swasta maupun di masjid atau mushala," kata dia, dilansir dari Antara.

Sejumlah pedagang biasanya meramaikan tradisi ini.

Namun selama pandemi, pemerintah melakukan penyesuaian. Pasar bedug pun diubah menjadi pasar bedug online.

"Mohon maaf kepada para pedagang makanan di Kota Jambi untuk bulan Ramadan pasar bedug kita tiadakan dan akan diganti pasar bedug secara online," kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha, dilansir dari Antara.

Disperindag akan mendata pedagang makanan atau kuliner. Nomor telepon dan jejaring mereka akan digunakan dalam sistem pasar bedug online.

"Tujuan dari pasar bedug daring atau online ini untuk menghindari terjadinya kerumunan masyarakat yang berpotensi menyebarkan Covid-19," kata dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Aam Aminullah, Irwan Nugraha | Editor: Aprilia Ika, Abba Gabrilin), Antara

https://regional.kompas.com/read/2020/04/21/06050071/ramadhan-di-tengah-pandemi-corona-sederet-penyesuaian-tradisi-dan-ibadah-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke