Salin Artikel

Mengaku Polisi, Pria Ini Bawa Kabur Motor dan Barang Korban Jambret

Ketika dikonfirmasi via aplikasi percakapan WhatsApp, Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli membenarkannya.

Dijelaskannya, pada Minggu (19/4/2020), pihaknya mendapat informasi keberadaan pelaku penggelapan sepeda motor di RS Mitra Sejati sedang berada di Polsek Medan Baru, karena telah diamankan dari Jalan Meranti komplek Merbau Mas, Kecamatan Medan Petisah.

"Begitu kami mendapat informasi, petugas langsung bergerak ke Polsek Medan Baru, untuk menjemput pelaku. Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya, di mana menolong IRT yang terjatuh dari sepeda motor," katanya, Senin (20/4/2020).

Dikatakannya, pelaku bernama MJ alias Reza (29) warga Jalan Glugur Bay Pass, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.

Modus pelaku, kata dia, saat itu dia menolong korban dan membantu membawa ke RS Mitra Sejati. 

Kemudian tersangka keluar dari ruangan IGD. Sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka bersama pihak keluarga korban pergi ke rumah korban untuk mengambil BPJS kemudian kembali ke RS Mitra Sejati dan memarkirkan sepeda motor.

Setelah memberikan kartu BPJS ke suami korban, lanjut Kapolsek, pelaku dan saksi (keluarga korban) kembali ke parkiran. Saat itu saksi meminta agar sepeda motor disimpan di rumahnya. 

"Sembari berkata kita simpan aja sepeda motor ini di rumah aku, kalau ditanya suami korban bilang aja sudah sama pihak kepolisian. Saksi kemudian memberikan kunci dan karcis parkir sepeda motor kepada pelaku. Namun pelaku menjawab sepeda motornya siapa yang bawa. Niat tersebut pun tidak jadi," jelasnya. 


Bawa kabur motor korban

Kemudian sekitar pukul 02.00 WIB, setelah korban dipindahkan ke ruangan rawat inap, pelaku berkata kepada saksi untuk mencari nasi di warung.

"Namun karena sudah tutup, pelaku meminta agar dirinya sendiri pergi membeli makan dan meminta kunci sepeda motor dan karcis parkir. Setelah pergi, pelaku tak kunjung kembali," ujarnya. 

Dari pengakuan tersangka, usai membawa kabur sepeda motor korban, pelaku menemui temannya di kawasan Jalan Pancing dan menjualnya dengan harga Rp 2 juta.

Dengan demikian, kasus tersebut yakni Penipuan dan Penggelapan sepeda motor. 

"Beberapa hari dimasukan di media sosial sebagai kasus begal Underpass, namun sebenarnya kasus 372/378 dengan modus membantu Ramadina terjatuh dibawa ke RS Mitra Sejati," ungkapnya Zulkifli. 

Diberitakan sebelumnya aksi itu bermula saat Dina sedang mengantar anaknya ke rumah mertua di Jalan Brigjen Katamso Medan, pada Rabu (15/4) sekira pukul 20.30 WIB.

Korban pun mengantar putrinya itu mengendarai sepeda motor matic honda beat BK 2915 AHW. Usai mengantar anaknya, korban pun segera pulang ke rumahnya. 

Underpass Titikuning Medan rawan kejahatan

Ketika di Jalan AH Nasution Medan tepatnya di underpass Titikuning, korban tiba-tiba dipepet oleh dua pria berboncengan sambil merampas tasnya.

Dengan cepat Dina pun berhasil mempertahankan tasnya meski dirinya terjatuh sehingga mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.

"Saya tidak sadar lagi di situ, tapi saya masih memegang tas dan motor saya masih saya lihat," ungkapnya.

Lantaran aksinya gagal, dua pria itu langsung melarikan diri. Sedangkan korban masih tergeletak di jalan.

Namun, ada seseorang yang menolong dirinya dan mengaku sebagi oknum polisi. Dengan kondisi yang masih lemas, Dina kemudian dibawa pria itu ke Rumah Sakit Mitra Sejati untuk mendapatkan perawatan. 

Namun, tanpa disadari korban, saat di rumah sakit, pria yang mengaku anggota Polisi itu mengambil kunci sepeda motor dan STNK serta anting yang ada di tas Dina dan pria tersebut tidak kembali lagi.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/20/13525881/mengaku-polisi-pria-ini-bawa-kabur-motor-dan-barang-korban-jambret

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke