Salin Artikel

Fakta Anak 14 Tahun Tewas Setelah Tertembak Senapan Angin, Dikira Burung dan Pelaku Menyerahkan Diri

KOMPAS.com - Seorang anak berinisial SR (14), warga Desa Teluk Nibung, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, tewas usai tertembak senapan angin milik YKB (44) yang saat itu sedang memburu burung, Selasa (14/4/2020) pukul 18.30 WIB.

Korban tewas tertembak saat sedang mencari burung bersama dengan dua temannya, yakni Bambang dan Toni.

Setelah kejadian itu, YKB yang takut karena telah menembak seseorang langsung menyerahkan diri ke kantor polisi.

Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana mengatakan, kejadian berawal saat korban bersama dengan dua temannya yakni, Bambang dan Toni pergi ke hutan untuk mencari burung dengan menggunakan lem dan jaring.

Sesampainya di hutan, mereka kemudian memasang lem dan jaring sambil memanjat pohon.

"Saat korban di atas pohon itu, tiba-tiba korban teriak siapa yang nembak tuh," kata Yani saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/4/2020).

Sambung Yani, mendengar teriakan korban. Kedua temannya langsung turun dari pohon dan berlari ke arah suara tebakan tersebut.

"Mereka melihat seseorang lari dalam semak-semak dan tak dapat mengejarnya," ujar Yani.

 

Masih ditakatakn Yani, karena kedua temannya tak dapat mengejar pelaku. Mereka pun memutuskan untuk kembali ke tempat memasang jebakan burung.

Namun, sesampainnya di sana. Mereka melihat korban telah turun dari pohon dengan keadaan lemas dan sesak karena tertembak di bagian ketiak sebelah kanan.

"Selanjutnya korban dibawa ke puskesmas, namun nyawanya tidak tertolong," jelas Yani.

 

Setelah kejadian tersebut, kata Yani, YKB langsung menyerahkan diri ke kantor polisi dengan diantar orang. Saat kejadian, sambungnya, dia melarikan diri karena takut.

"Karena takut, tersangka lari dan minta tolong orang untuk mengantar ke Polsek Batu Ampar," jelas Yani.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap pelaku, terungkap bahwa saat itu dia sedang menembak burung dengan menggunakan senapan angin miliknya.

Saat ini, sambung Yani, pelaku masih dalam pemeriksaan dan dijerat dengan pasal 338 KUHP.

 

Sumber: KOMPAS.com (Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta |Editor: Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2020/04/18/05583861/fakta-anak-14-tahun-tewas-setelah-tertembak-senapan-angin-dikira-burung-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke