Salin Artikel

Pelaku Penembak Anak 14 Tahun yang Dikira Burung Menyerahkan Diri

KOMPAS.com - YKB (44) pelaku yang menembak SR (14), warga Desa Teluk Nibung, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, yang dikira burung menyerahkan diri ke polisi.

Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana mengatakan, dari pengakuan pelaku, saat peristiwa itu terjadi. Dia melarikan diri karena takut.

"Karena takut tersangka lari dan minta tolong orang untuk mengantar ke Polsek Batu Ampar," kata Yani saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/4/2020).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap pelaku, terungkap bahwa saat itu dia sedang menembak burung dengan menggunakan senapan angin.

Pelaku, lanjut Yani, mengaku tidak tahu ada sejumlah orang yang berada di atas pohon.

"Setelah pelaku menembak, burung tidak kena, namun ada yang teriakan dari atas pohon dia langsung melarikan diri," ungkap Yani.

Saat ini, kata Yani, pelaku masih dalam pemeriksaan pihaknya dan terancam akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP.


Sebelumnya diberitakan, dikira burung, seorang anak di bawah umur berusia 14 tahun tewas tertembak senapan angin di Desa Teluk Nibung, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana menerangkan, peristiwa itu terjadi Selasa (14/4/2020) pukul 18.30 WIB.

Saat itu, korban bersama dua orang temannya pergi ke hutan untuk mencari burung menggunakan lem dan jaring. Mereka memasang lem dan jaring sambil memanjat pohon.

Ketika korban sedang berada di atas pohon tita-tiba korban berteriak kalau ada yang nembaknya.

(Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta |Editor: Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2020/04/17/21480361/pelaku-penembak-anak-14-tahun-yang-dikira-burung-menyerahkan-diri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke