Salin Artikel

PSBB Bandung Raya Dimulai 22 April, Ridwan Kamil Imbau Warga Taat Aturan

Menurut Emil, sapaan akrabnya, kedisiplinan masyarakat sangat vital untuk menekan penyebaran Covid-19 di Jabar.

"Kami mengimbau masyarakat di Bandung Raya yang jumlahnya mendekati kurang lebih 10 juta, agar melakukan adaptasi persiapan-persiapan dalam melaksanakan PSBB ini. Taati aturan yang dikeluarkan wali kota dan bupati masing-masing, karena bila melanggar adalah blangko teguran kepada mereka yang melanggar aturan," kata Emil di Gedung Pakuan, Jumat (17/4/2020).

Ia menjelaskan, selama PSBB berlangsung, proses pengetesan massal dengan cara rapid test akan terus dilakukan untuk menemukan pola sebaran.

Sebab, dua per tiga kasus Covid-19 paling banyak tersebar di wilayah Bogor, Depok dan Bekas (Bodebek) serta Bandung Raya.

"Pelaksanaan PSBB di Bandung Raya akan diiringi pengetasan massal sebanyak-banyaknya. Sehingga kita di akhir waktu akan tahu siapa yang mengalami atau berada dalam zona yang harus diwaspadai," tutur Emil.

Sejauh ini, lanjut Emil, Pemprov Jabar telah menyebarkan 80.000 rapid test bagi 27 kabupaten/kota.

Dari data terbaru yang ia terima, total ada 1.200 warga yang terindikasi Covid-19 yang akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan swab atau pengambilan sampel cairan pada saluran pernapasan.

"Kami laporkan Jabar sudah membeli PCR dari Korea Selatan, sehingga bisa meningkatkan kapasitas pengetesan dari 140 sampel menjadi 2.000 sampel per hari," ungkap Emil.

Ia pun berharap, proses PSBB hanya berlangsung selama dua pekan. Namun, jika kondisi belum membaik, maka PSBB akan kembali diperpanjang tanpa perlu menunggu persetujuan dari Kementerian Kesehatan.

"Pelaksanaan PSBB 14 hari, kita berdoa dengan kedisiplinan harusnya setelah 14 hari PSBB tidak perlu dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Bukan tidak mungkin PSBB bisa dilanjutkan tanpa ada persetujuan dari Kemenkes," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/17/18053391/psbb-bandung-raya-dimulai-22-april-ridwan-kamil-imbau-warga-taat-aturan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke