Salin Artikel

Pemkab Jombang Tak Izinkan Pasien Positif Corona Karantina Mandiri

Sebelumnya, empat dari tujuh pasien positif Covid-19 di Kabupaten Jombang, diizinkan menjalani karantina mandiri karena kondisinya terus membaik dan tak menunjukkan gejala.

Mereka menjalani karantina mandiri di bawah pengawasan Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang sembari menunggu keluarnya hasil tes swab kedua.

Tapi, empat pasien itu kembali dibawa ke ruang isolasi RSUD Jombang pada Rabu (15/4/2020).

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang, Budi Winarno mengatakan, empat pasien itu akan diisolasi hingga hasil tes swab kedua keluar.

Jika hasil tes swab negatif Covid-19, empat pasien itu diizinkan pulang ke rumah masing-masing.

"Sesuai dengan perintah Kepala Daerah, mereka yang terkonfirmasi positif harus isolasi di RSUD Jombang," kata Budi saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (16/4/2020).

Diketahui, sejak dua hari lalu, beredar kabar dua dari empat pasien positif corona di Jombang beraktivitas di luar rumah dan mengunjungi tempat publik seperti bank.

Budi membantah karantina rumah sakit dilakukan karena ada pasien yang keluyuran.


Menurutnya, isolasi di rumah sakit diperlukan untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

"Tidak seperti itu. Tindakan ini untuk meminimalisir penyebaran," kata Budi.

Budi mengatakan, tak ada pasien positif Covid-19 yang menjalani karantina mandiri di Kabupaten Jombang.

Rinciannya, enam pasien dirawat di ruang isolasi RSUD Jombang dan satu pasien dirawat di RS Adi Husada Surabaya.

Sebanyak tujuh pasien positif Covid-19 itu berasal dari Kecamatan Jombang, Kecamatan Diwek, Kecamatan Ploso, dan Kecamatan Bandar Kedungmulyo.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/17/08215451/pemkab-jombang-tak-izinkan-pasien-positif-corona-karantina-mandiri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke