Salin Artikel

Pasien Corona 50 Orang, Zona Merah di Kabupaten Bogor Bertambah

Penambahan itu terjadi pada hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

Dengan demikian, jumlah pasien positif corona di Kabupaten Bogor mencapai 50 orang.

"Total ada 50 orang positif. Ada 4 orang sembuh, meninggal dunia 5 orang," ucap Bupati Bogor Ade Yasin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (16/4/2020).

Ade menyebutkan, pada Senin kemarin ada 2 pasien baru, yakni laki-laki berusia 86 tahun asal Kecamatan Ciawi dan laki-laki 46 tahun asal Kecamatan Babakan Madang.

Kemudian, pada Selasa kemarin terdapat 7 pasien baru yang terdiri dari 5 orang laki-laki dan 2 perempuan.

Pasien laki-laki tersebut masing-masing yakni pasien berusia 35 tahun asal Kecamatan Babakan Madang; pasien 33 tahun asal Kecamatan Cibinong dan pasien 32 tahun asal Kecamatan Bojonggede.

Kemudian, pasien berusia 71 tahun asal Kecamatan Cileungsi dan pasien 50 tahun asal Kecamatan Citeureup.

Sedangkan, 2 pasien perempuan yakni pasien berusia 24 tahun asal Kecamatan Cibinong dan pasien 30 tahun asal Kecamatan Cileungsi.

Sementara itu, pada hari pertama penerapan PSBB, jumlah kasus positif juga bertambah 5 orang yang terdiri dari 3 laki-laki dan 2 perempuan.

"Perempuan 61 tahun asal Kecamatan Cibinong dan usia 23 tahun asal Kecamatan Ciampea. Kemudian untuk 3 laki-laki itu yakni usia 28 dan 56 tahun berasal dari Kecamatan Tajurhalang. Terdapat 1 remaja asal Kecamatan Bojonggede," sebut Ade.

Saat ini, ada sebanyak 960 orang dalam pemantauan (ODP), dengan sebanyak 558 orang sudah selesai dipantau.

Kemudian, ada 582 pasien dalam pengawasan (PDP), di mana 181 orang di antaranya sudah selesai diawasi.


Zona merah bertambah

Ade yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mengakui bahwa tambahan kasus positif corona bersamaan dengan meluasnya zona merah rawan penularan virus corona.

Ade memastikan bahwa virus corona sudah menyebar di 14 kecamatan di Kabupaten Bogor.

"Total tambahan ada 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Babakan Madang, Ciawi dan Tajurhalang," kata Ade.

Ade mengatakan, penerapan PSBB di Kabupaten Bogor diprioritaskan di zona merah sebaran virus corona.

Menurut dia, wilayah yang masuk zona merah akan secara mandiri menerapkan PSBB.

Adapun, rincian zona merah tersebut yakni, Kecamatan Bojonggede, Cibinong, Gunung Putri, Parung Panjang dan Cileungsi.

Kemudian, Ciomas, Jonggol, Ciampea, Citeureup, Kemang, Ciseeng, Babakan Madang, Ciawi dan Tajurhalang.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/16/15012001/pasien-corona-50-orang-zona-merah-di-kabupaten-bogor-bertambah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke