Salin Artikel

4 Distrik di Mimika Jadi Zona Merah Penyebaran Corona, Masyarakat Dinilai Tak Patuhi Imbauan

Empat distrik tersebut di antaranya, Distrik Mimika Baru, Distrik Wania, Distrik Kuala Kencana, dan Distrik Tembagapura.

Sementara, Distrik Mimika Timur ditetapkan sebagai zona kuning Covid-19.

Juru bicara Covid-19 Mimika, Reynold Ubra mengatakan, penetapan zona itu berdasarkan hasil melacak riwayat kontak pasien positif corona.

“Empat distrik sudah ditetapkan sebagai zona merah berdasarkan hasil tracing contact dari pasien positif corona," kata Reynold melalui video conference, Rabu (15/4/2020) malam.

Hingga Rabu (15/4/2020), terdapat 19 kasus positif virus corona baru di Kabupaten Mimika. Sebanyak tiga pasien meninggal dan tiga sembuh di Mimika.

Jumlah pasien dalam pengawasan terus bertambah menjadi 64 orang. Sebanyak 23 PDP dirawat di sejumlah rumah sakit.

Rinciannya, 15 PDP di RSUD Mimika, lima PDP di RS Tembagapura, dan tiga PDP di RS Mitra Masyarakat.


Sementara sebanyak 147 orang dalam pemantauan (ODP) dan 221 orang tanpa gejala (OTG) terdapat di Mimika.

Menurut Reynold, bertambahnya PDP, ODP, dan OTG ini menunjukkan transmisi lokal masih terjadi.

Hal itu terjadi karena masyarakat tidak mengindahkan aturan yang ditetapkan pemerintah untuk menjaga jarak dan tetap di rumah.

Padahal, aturan itu penting mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

"Penyebaran virus ini akan meluas apabila masyarakat tidak mengindahkan instruksi tetap di rumah," jelas Reynold.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/16/08122091/4-distrik-di-mimika-jadi-zona-merah-penyebaran-corona-masyarakat-dinilai-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke