Salin Artikel

PSBB di Pekanbaru Direncanakan Mulai 17 April 2020

PSBB di Pekanbaru rencananya akan dimulai pada 17 April 2020.

Jadwal tersebut ditetapkan setelah disepakati dalam rapat yang digelar Pemerintah Kota Pekanbaru bersama intansi terkait.

Kepala Bagian Humas Pemkot Pekanbaru Mas Irba Sulaiman mengatakan, Peraturan Wali Kota telah selesai dibuat.

Peraturan ini akan mengatur aktivitas warga selama 24 jam berturut-turut setelah PSBB diberlakukan.

Peraturan Wali Kota sedang disampaikan kepada Gubernur untuk dilakukan harmonisasi dan mendapat persetujuan.

"Karena ini akan diselaraskan dengan Pergub. Jangan sampai ternyata bertentangan dengan Pergub. Jadi kita harap hari ini Peraturan Wali Kota selesai dibahas oleh Provinsi, 17 April 2020 kita laksanakan PSBB," kata Irba saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/4/2020).


Lantas, selama pelaksanaan PSBB, apa saja kegiatan masyarakat yang akan dibatasi?

Irba menjelaskan, selama pelaksanaan PSBB, tidak ada lagi masyarakat yang melakukan aktivitas dengan melibatkan orang banyak.

Hal ini telah diatur dalam Peraturan Wali Kota.

Misalnya, rapat pertemuan, arisan, pesta pernikahan dan kegiatan bersifat kerumunan lainnya akan dilarang untuk sementara.

"Kalau pun ada, terpaksa atau darurat, segera minta izin ke Posko Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 di Kantor Wali Kota Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman. Itu dibatasi paling banyak lima orang," ujar Irba.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/14/13020091/psbb-di-pekanbaru-direncanakan-mulai-17-april-2020

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke