Salin Artikel

Duduk Perkara Pemakaman Perawat di Semarang Ditolak Warga, PPNI Turun Tangan hingga Ketua RT Minta Maaf

KOMPAS.com - Rencana pemakaman jenazah perawat positif corona di Taman Pemakaman Umum (TPU) Sewakul, Ungaran Timur, Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (9/4/2020) di ditolak warga.

Warga di sekitar lokasi menolak pemakaman itu karena dianggap virus pada jenazah masih dapat menular meski sudah dimakamkan.

Meski sudah mendapat penjelasan dari tim medis hingga Wakil Bupati Semarang terkait keamanan dari potensi tertularnya virus tersebut, warga diketahui tetap bersikukuh melakukan penolakan.

Akibat kondisi itu, akhirnya pemakaman jenazah perawat tersebut dipindahkan.

Humas Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Semarang Alexander Gunawan membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, sebelum adanya aksi penolakan dari warga itu, pengurus RT setempat awalnya sempat mengizinkan dilakukan pemakaman di TPU Sewakul.

Tapi saat akan dilakukan pemakaman, mendadak warga berubah pikiran dan terjadi aksi penolakan.

"Bahkan sudah dilakukan penggalian makam. Entah dari mana, tiba-tiba ada penolakan oleh sekelompok masyarakat. Padahal informasi awal dari RT setempat sudah tidak ada masalah,” kata Alexander saat dihubungi, Kamis (9/4/2020).

Akibat adanya penolakan itu, terpaksa rencana pemakaman jenazah perawat positif corona tersebut dipindahkan.

Yaitu dari awalnya dilakukan di TPU Sewakul akhirnya dipindah ke Bergota, komplek makam keluarga Dr Kariadi Kota Semarang.

Menyikapi kasus penolakan pemakaman oleh warga itu, DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jateng mengaku sangat kecewa.

Terlebih, jenazah yang mereka tolak adalah seorang perawat yang sebelumnya telah berjibaku menyelamatkan pasien.

Karena itu, untuk memberikan efek jera dan agar kasus serupa tidak terulang, pihaknya akan membawa kasus penolakan pemakaman yang dilakukan warga itu ke ranah hukum.

Sebab, mereka berkeyakinan di balik aksi penolakan tersebut ada oknum tak bertanggung jawab yang melakukan provokasi kepada warga.

"Harus ada pembelajaran terkait kejadian ini. Kami sudah mengumpulkan ahli-ahli hukum yang tergabung di PPNI untuk memberi masukan dan kajian," kata Ketua DPW PPNI Jateng, Edy Wuryanto, Jumat (10/4/2020) di kantor DPW PPNI Jateng.

"Itu nanti mau masuk delik aduan atau gimana, biar ahli hukum yang menentukan. Kami hanya mengumpulkan bukti dan segala yang diperlukan, lalu kami ambil langkah selanjutnya," tambahnya.

Purbo, Ketua RT 6 Dusun Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, yang berperan dalam aksi penolakan pemakaman itu mengaku minta maaf.

Dihadapan pengurus DPW PPNI Jateng, dirinya mengaku terpaksa menolak pemakaman jenazah perawat itu karena merupakan desakan dari warganya.

Saat kejadian itu, ia tidak bisa berbuat banyak dan sebagai ketua RT dianggap bertanggung jawab untuk menyampaikan aspirasi warganya.

"Sungguh, saya juga menangis dengan kejadian tersebut. Apalagi istri saya juga perawat, tapi saya harus meneruskan aspirasi warga," ungkapnya.

"Atas nama pribadi dan warga saya minta maaf adanya kejadian kemarin itu. Saya minta maaf kepada perawat, warga Ungaran, dan pada seluruh masyarakat Indonesia," tambahnya.

Penulis : Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Khairina

https://regional.kompas.com/read/2020/04/10/17574701/duduk-perkara-pemakaman-perawat-di-semarang-ditolak-warga-ppni-turun-tangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke