Salin Artikel

Ridwan Kamil Saksikan Pemakaman Jenazah PDP Covid-19

Pria yang akrab disapa Emil itu pun hadir tanpa mengenakan alat pelindung diri. Sementara para petugas mengenakal APD lengkap.

Emil ingin meyakinkan masyarakat jika jenazah pasien Covid-19 tak akan berpotensi menular lantaran proses pemulasaraan telah sesuai standar kesehatan.

"Semua yang sudah meninggal dunia jauh dari potensi penularan (kepada masyarakat). Prosedur (pemulasaraan) sudah dilakukan sangat ketat sehingga sangat aman," kata Emil.

Dari informasi yang ia terima, virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan penyakit Covid-19 itu akan mati tujuh jam setelah pasien meninggal dunia.

Apalagi, Standar Opersional Prosedur (SOP) atau protokol kesehatan pemulasaraan jenazah sebelum dimakamkan pun ketat, mulai dari disemprot disinfektan, dibungkus plastik khusus, hingga membungkus kembali bagian luar peti mati dengan plastik.

Untuk itu, warga diminta tidak khawatir dan cemas berlebihan terhadap pemakaman pasien Covid-19 karena virus tidak akan menulari masyarakat di sekitarnya.

"Jadi warga di sekitar pemakaman yang ada di seluruh Jabar, jangan khawatir dan cemas berlebihan. Gunakan ilmu sebagai dasar keputusan kita dalam mewaspadai Covid-19 ini," ungkapnya.

Dalam tinjauannya, Emil memantau pemakaman jenazah PDP (Pasien Dalam Pengawasan) Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu Kota Bandung.

Pemerintah Kota Bandung sendiri telah menetapkan TPU Cikadut di Kecamatan Mandalajati sebagai lokasi pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19.

Di lahan dua hektar itu, hingga saat ini 15 jenazah telah di kebumikan.

"Saya melakukan inspeksi di pemakaman, bisa kita lihat para petugas sedang melaksanakan kegiatan yang sangat mulia yaitu menguburkan jenazah yang terindikasi PDP dan positif Covid-19," jelasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2020/04/08/18551541/ridwan-kamil-saksikan-pemakaman-jenazah-pdp-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke